• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

Februari 7, 2021 - 12:31:50
in Hukum, Jabar, Regional
Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang  Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

BANDUNG, MBINews.id – Pernyataan kuasa hukum FS bahwa saksi fakta penggugat bisa menimbulkan fitnah dan bisa beresiko pidana mendapatkan respon dari penggugat.

Kuasa Hukum penggugat, Razman Arif Nasution menantang kuasa hukum FS untuk melaporkan jika pernyataan saksi dari pihaknya dianggap sebuah fitnah dan tanpa bukti pendukung.

“Kalau dia merasa itu fitnah, bohong. Buat laporan polisi saja, biar jelas kebenarannya,” kata Razman, Sabtu (6/2/21) malam.

BeritaLainnya

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

Menurutnya, saksi yang dihadirkan merupakan kepala dusun dan punya dokumen. Tak hanya itu saja, saksi (Warsan) mempunyai data dokumen dan foto.

“Foto mantan suaminya FS juga kami ada kok,” ujar Razman.

Terkait saksi yang mengetahui adanya pernikahan FS yang pada tahun 1990 an masih berumur 10 tahun, menurut Razman pada waktu dia berusia 10 tahun pastinya sudah bisa mengingat, membaca, memorinya sudah mulai kenceng.

“Jadi dia sudah SD bukan TK, jadi sudah bisa mengingat, apalagi sekarang posisinya kepala dusun tentu membaca dokumennya dan mempunyai informasi di sekitarnya,” tegasnya.

Soal saksi ahli agama, kata Razman, pihaknya menghadirkan ahli gama karena majelis hakim harus mengetahui bahwa secara agama pernikahan tersebut banyak melanggar rukun nikah.

“Jangankan secara negara, secara agama pun sudah cacat karena banyak pelanggaran disana,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum FS, Yudia Alamsyah mengatakan untuk saksi yang menyebut FS pernah menikah di tahun 1990 an, pihaknya menilai pernyataan ini bisa menimbulkan fitnah dan beresiko pidana bagi saksi tersebut. Karena kesaksiannya tidak bisa dijadikan dasar, sebab tidak dibuktikan dengan fakta – fakta pendukung.

“Saksi tersebut pada tahun 1990 baru berumur 10 tahunan. Ini beresiko adanya fitnah dan memberikan keterangan palsu dibawah sumpah dimuka persidangan,” tegas Yudia.

Tags: Kuasa hukum penggugatRazman Arif NasutionSoal saksi ahli agama
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026
Jabar

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali menyalurkan manfaat program Ayeuna...

Oktober 19, 2025
Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025
Jabar

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut hadir dalam Asia Africa Festival 2025 yang berlangsung meriah di...

Oktober 18, 2025
Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah
Jabar

Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan...

Oktober 18, 2025
Melalui Program WASH, YBM BRILiaN Slurkan Bantuan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Desa Celak
Berita

Melalui Program WASH, YBM BRILiaN Slurkan Bantuan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Desa Celak

Bandung Barat || MBInews.id -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) Region 9 Bandung kembali...

Oktober 18, 2025
Next Post
Bersama Presiden Jokowi, Penyerahan Trofi Penerima Kebudayaan PWI  Kepada 10 Bupati Dan Walikota

Bersama Presiden Jokowi, Penyerahan Trofi Penerima Kebudayaan PWI Kepada 10 Bupati Dan Walikota

Longsor Di Cibeureum Sukabumi 3 Rumah Terancam

Longsor Di Cibeureum Sukabumi 3 Rumah Terancam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BMB Hadir Berikan Solusi Ditengah Pandemi

BMB Hadir Berikan Solusi Ditengah Pandemi

Februari 3, 2022
Ini Alasan Warga Tidak Memakai Masker Di Hari Pertama PSBB

Ini Alasan Warga Tidak Memakai Masker Di Hari Pertama PSBB

April 22, 2020
Satgas Yustisi Kota Bandung: Menjaga Ketertiban Sekaligus Memberi Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

Satgas Yustisi Kota Bandung: Menjaga Ketertiban Sekaligus Memberi Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

September 24, 2025
Wakil Wali Kota Bandung Berharap Tim Sepak Bola Raih Emas Pada Porda 2022

Wakil Wali Kota Bandung Berharap Tim Sepak Bola Raih Emas Pada Porda 2022

April 29, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In