SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku, sudah menerima surat usulan dari 7 Fraksi yang ada di DPRD setempat, tentang pergantian jabatan Sekretaris DPRD.”Pimpinan DPRD sudah berkirim surat tentang permasalahan tersebut, dan saya sudah terima surat yang dimaksud,”ujar Fahmi kepada wartawan. Selasa, (23/2/2021).
Surat yang diterima itu lanjut Fahmi, sudah dibubuhi tanda tangan oleh 7 Fraksi, dan dalam waktu dekat ini lanjut Fahmi, pihaknya akan menindak lanjtuti, sesuai dengan apa yang sudah disampaikan surat tersebut.” Segera kita akan tindak lanjuti”aku Fahmi.
Ketika disinggung siapa penaggantinya, Fahmi mengungkapkan, kemungkiann akan di Plt (pelaksana tugas) kan dulu. Sebagaiman harapaan para anggota dewan yang terhormat. Sebab, jabatan sekretaris DPRD itu berbeda dengan SKPD lainya.”Jabatan sekretaris DPRD itu harus ada persetujuan dari Pimpinan DPRD, tidak seperti dengan SKPD lainya,”pungkas Fahmi.ardan/dian/mbi