SUKABUMI,Mbinews.id-Setelah dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang mengenai perubahan pengelolaan sampah, dan raperda tentang inovasi daerah diterima oleh DPRD.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, langsung melakukan rapat persiapan pembahasan selanjutnya.”Iya tadi Ketua Bapemperda Pak Mulyono, bersama anggotanya, Henry Slamet, Syihabudin, dan Neng Wulan Terisnawati melakukan rapat dengan SKPD pengusul raperda tersebut. termasuk Bagian Hukum setda Kota Sukabumi, untuk melakukan pembahasan berikutnya,”ujar Kasubag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Emil Faisal SH. Selasa, (2/3/2021).
Hasil dari rapat tersebut, lanjut Faisal, nanti akan masuk ke tahapan laporan keterangan Walikota terhadap dua raperda itu, dan kemudian nantinya akan ada tanggapan dari fraksi-fraksi. Setelah itu, diakhiri dengan jawaban dari Walikota terhadap tanggapan fraksi.”Mudah-mudahan Lusa akan berlangsung rapat paripurna tentang kedua raperda tersebut,”ujarnya.
Setelah tahapan itu tuntas lanjut Faisal, nanti akan dibentuk panitia Khusus (Pansus). Sebab, pansus yang akan lebih tajam dalam pembahasan ke dua raperda yang dimaksud itu.
Sehingga lanjut Faisal, target di triwulan pertama, semua raperda yang sudah diagendakan tuntas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.”Mudah-mudahan triwulan pertama ini semua raperda tuntas menjadi perda, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,”pungkasnya. ardan/dian/mbi