SUKABUMI,Mbinews.id-Dede Furqon resmi menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Alm. Tatan Kustandi.
Dede dilantik melalu Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Sahnya Dede menjadi anggota wakil rakyat tersebut, setelah dirinya dilantik oleh Ketua DPRD kota Sukabumi Kamal Suherman, dalam sidang paripurna, dengan acara pengambilan sumpah dan peresmian anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024. Senin, (12/4/2021).
Usai dilantik, Dede mengungkapkan, akan melakukan komunikasi dengan fraksi lain, selain membesarkan nama Fraksi sendiri. begitu juga akan melakukan fungsi sebagai anggota DPRD.”Saya bersama frkasi PDI Perjuangan, akan mengedapankan kepentingan masyarakat. Serta akan memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang bertujuan pro rakyat,”akunya.
Mengenai posisi di alat kelengkapan DPRD, pihaknya akan menyerahkan semuanyake Frkasi. Sebab, dirinya juga akan melakukan rapat bersama ketua DPC PDI Perjuangan.”Tapi, infromasi dari ketua Frkais, saya akan meneruskan posisi Alm. Tatan, Namun saya juga aakan menyerahkan keputusan dari ketua partai nanti,”terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan, mengungkapkan, semoga dilantiknya Dede Furqon menggantikan Alm Tatan Kustandi akan lebih baik lagi fraksi PDI Perjuangan, serta bisa menunjukan kinerja untuk masyarakat.”Saya berharap, Pak Dede Furqon bisa menjalankan amanah yang baik sebagai anggota DPRD, khusunya di daerah pemilihanya, khusunya untuk Kota Sukabumi. Yang jelas bisa memberikan kinerja yang baik bagi masyarakat,”pungkas Bah Uwo sapaan akrabnya.ardan/mbi