• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Kaum Disabilitas Harus Disamakan

April 20, 2021 - 18:01:00
in Jabar, Parlemen, Pemerintahan
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Kaum Disabilitas Harus Disamakan

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja ke PT Chang Shin Indonesia di Kabupaten Karawang

KAB KARAWANG,  MBInews.id – Hak penyandang disabilitas di Karawang untuk mendapatkan pekerjaan di dunia industri masih terabaikan, maka dari itu para penyandang disabilitas seharusnya memiliki kesempatan serta hak yang sama seperti yang lainnya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan jika para disabilitas harus disamakan dan masyarakat bisa memanfaatkan potensi mereka.

“Mereka ingin mencari nafkah, memanfaatkan keterampilan mereka dan memberikan kontribusi kepada masyarakat,” kata Abdul Hadi Wijaya Saat meninjau PT Chang Shin  Indonesia di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat, Selasa (20/4/21).

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Melihat PT. Chang Shin Indonesia yang memperkerjakan penyandang disabilitas, Hadi mengapresiasinya, karena menurut Hadi, penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja.

“Sangat mengapresiasi kami lihat sangat kondusif dan sangat jelas keberpihakan nya kepada SDM disini terbukti ada 139 karyawan yang merupakan disabilitas tadi kita melihat langsung juga mereka bekerja mendapat dukungan dari teman teman satu grup nya,” ucap Abdul Hadi.

Sementra itu Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu mengungkapkan kekagumannya mengenai konsistensi dari PT. Chang Shin Indonesia untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta perusahaan yang bersangkutan pun memberikan hak karyawan termasuk merumahkan para karyawan tetapi tetap mendapkan gaji walaupun hanya 60%.

“Di tengah kondisi seperti ini, kami apresiasi karena tidak ada PHK. Memang ada karyawan yang dirumahkan, tapi tetap mendapatkan gaji walaupun hanya 60%,” tambahnya.

RED

Tags: Abdul Hadi WijayaDPRD jabarKaum DisabilitasPT. Chang Shin IndonesiaWakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Next Post
DPRD Jabar Komisi IV : Drainase Jalan Penting Dalam Pembangunan Jalan Provinsi

DPRD Jabar Komisi IV : Drainase Jalan Penting Dalam Pembangunan Jalan Provinsi

Komisi II DPRD Jabar Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cikurubuk

Komisi II DPRD Jabar Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cikurubuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In