SUKABUMI,Mbinews.id– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun anggaran 2020 geram . Sebab, salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tidak hadir dari jadwal pembahasan.
“Kami sangat kecewa, BPKD tidak hadir hari ini, walaupun alasanya masalah undangan yang tidak sampai ke BPKD,”ungkap Ketua Pansus LKPJ Danny Ramdhani. kamis, (22/4/2021).
Berdasarkan agenda, lanjut Danny, hari ini, ada lima SKPD yang akan melakukan pembahasan dengan Pansus. Yakni, pagi hari bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dilanjut dengan Dinas Sosial, kemudian siangnya dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kesehatan, dan berakhir dengan Rumah Sakit Syamsudin (Bunut). Kemudian akan dilanjut lagi dengan SKPD lain pada esok harinya.
Danny berharap, jangan sampai permasalahan ketidak hadiran SKPD ini terulang lagi, cukup hari ini menjadi catatan ketidak hadiran BPKD. Untuk itu, Pansus berharap, setiap SKPD yang dipanggil untuk melakukan koordinasi terkait pembahasan LKPJ 2020, bisa datang, dan mengindahkan surat undangan , ataupun jadwal yang sudah ditentukan.”Ingat permasalahan ini jangan terulang lagi,”pungkas Danny. ardan/dian mbi