SUKABUMI, MBINews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi telah mengjoklok aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online melibatkan seluruh steak holder, termasuk kepala sekolah setingkat SMP dan SD.
” Masukan dan saran dari kepala sekolah hasil pengalaman tahun sebelumnya sudah kita bahas. Kita sudah masukan ke dalam teknis aturan draf PPDB ,” ujar PLT Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Cecep Mansur saat ditemui di kantornya, Jumat (21/05/21).
Tidak hanya itu, terkait kebutuhan anggaran Cecep mengatakan saat ini ketersediaan sangat terbatas. Akan tetapi pihaknya akan memaksimalkan alokasi anggaran yang tersedia.
” Intinya dengan anggaran yang ada kita akan lakukan optimalisasi, agar PPBD online bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Selain itu diluar non teknis lanjut Cecep, seperti jaringan internet , kata Cecep sudah dilakukan koordinasi agar nantinya pada saat pelaksanaan tidak terjadi gangguan internet.
” Kita sudah mengantisipasinya, jangan sampai pada saat pendaftaran terjadinya gangguan,” jelasnya.
Bahkan mengenai sistem zonasi dan lainnya sudah dipersiapkan matang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi. Saat ini pihaknya akan memberikan draf tersebut kepada Walikota Sukabumi.
” Rapat internal sudah, kita tinggal memberikan draf tersebut ke pimpinan daerah. Nanti dibahas lagi oleh pimpinan bersama SKPD yang terkait,” tuturnya.
Terakhir Cecep, dengan PPDB online yang sedang di gojlog ini dirinya berharap ada pemerataan dengan sekolah swasta yang ada di Kota Sukabumi.
“Jadi sekolah-sekolah swasta di Kota Sukabumi ini mampu bersaing dengan negeri” harapnya. (Dian/Ardan/Mbi)