BANDUNG, Pasca penerapan kebijakan larangan mudik lebaran atau hari raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 yang digelar sejak 6 Mei-17 Mei 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti sejumlah hal yang terjadi selama pelaksanaan penyekatan arus mudik, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Mulai dari peristiwa para pemudik yang menerobos dan menjebol titik pos penyekatan mudik di wilayah Bekasi, masih adanya sebagian masyarakat yang mudik lebih awal sebelum tanggal diberlakukannya aturan larangan mudik, serta ditemukannya beberapa lokasi wisata yang membludak saat libur lebaran.
Selama pelaksanaan aturan larangan mudik, kata Ineu, anggota Dewan Jawa Barat khususnya Komisi IV DPRD Jabar beberapa kali meninjau di sejumlah titik pos penyekatan. Bahkan beberapa hari pasca lebaran anggota komisi IV masih melakukan pemantauan di lapangan.
Untuk beberapa kejadian pemudik yang mampu menerobos dan lolos dari pos penyekatan mudik, Ineu mengatakan peristiwa itu tidak bisa dipungkiri karena berbagai hal. Mulai dari keterbatasan personil di lapangan, serta tidak sedikit masyarakat yang memang memaksa untuk mudik ke kampung halaman.
Dengan keterbatasan jumlah petugas dan banyak titik lokasi pos penyekatan mudik di Jawa Barat, dirinya menilai selama ini petugas di lapangan sudah melakukan upaya maksimal guna menekan jumlah pemudik, dan masyarakat memanfaatkan keterbatasan dan waktu tertentu untuk mencoba menerobos pos penyekatan.
“Di saat petugas kelelahan dan waktu istirahat, sehingga saya melihat, masyarakat banyak memanfaatkan waktu-waktu kritis atau kosong petugas,” ujar Ineu Purwadewi dalam kegiatan Dialog bersama Wakil Rakyat yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Senin(24/05/2021).
Hal itu masih dinilai wajar, pasalnya dengan keterbatasan petugas dan bekerja diluar batas jam kerja yang berdampak pada kelelahan serta bocornya titik penyekatan.
“Memang mereka terbatas, maksimal itu kerja 8 jam bahkan 12 jam, cukup lelah. Kedepan harus terus menjadi evaluasi, salah satunya jumlah petugas yang ada. Karena makin banyak posko keperluan akan jumlah petugas pun banyak,” tuturnya.
Sementara, terkait ditemukannya beberapa lokasi objek wisata yang dipadati oleh pengunjung selama libur lebaran 2021. Ineu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengawal ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di objek-objek wisata guna mencegah lonjakan kasus COVID-19.
Menurut Ineu kondisi ini adalah dilema, di satu sisi kesehatan penting dijaga namun roda perekonomian khususnya dunia usaha wisata juga tetap terjaga. Serta faktor kejenuhan masyarakat selama satu tahun lebih menghadapi pandemi Covid-19, menjadi alasan melakukan liburan bersama keluarga.
“Pandemi yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun setengah ini mengakibatkan kebosanan. Sehingga, bagi masyarakat (merasa) libur lebaran ini waktu yang tepat untuk main (berwisata) bersama keluarga,” ungkapnya.
Untuk itu DPRD Jabar terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar untuk memastikan bahwa prokes ketat benar-benar diterapkan di seluruh objek wisata di Jabar.
Dirinya menegaskan, DPRD Jabar mendukung penuh kebijakan penutupan sementara objek wisata jika terbukti melanggar prokes, seperti melanggar kapasitas pengunjung. “Hal ini harus jadi bahasan serius. Pak Kadis (Kepala Disparbud) Jabar harus terus memantau langsung penerapan prokes ketat. Kalau ada ledakan (pengunjung), langsung ditutup,” tegasnya.
Beberapa fenomena yang terjadi selama diberlakukannya aturan larangan mudik berdasarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021. Menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, diperlukan peningkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro di lingkungan tingkat desa/kelurahan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Untuk melakukan pendataan dan tracing di wilayah masing-masing bagi warga yang melakukan mudik lebaran.
“Jadi PPKM mikro ini merupakan upaya yang bisa dilakukan untuk mendeteksi dan menjaga masyarakat agar tidak tertular Covid pasca Lebaran 2021,” katanya.
Reporter: Fazark