• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Peringati HTTS Di Masa Pandemi Covid-19, Masyarakat Perlu Tahu Hubungan Antara Rokok Dengan Coronavirus

Mei 26, 2021 - 14:52:14
in Bandung Raya, Jabar, Regional
Peringati HTTS Di Masa Pandemi Covid-19,  Masyarakat Perlu Tahu Hubungan Antara Rokok Dengan Coronavirus

kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Nilla Avianty

BANDUNG, Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada 31 Mei mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan gencar menyosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok).

kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Nilla Avianty mengungkapkan, peringatan HTTS di masa pandemi sangatlah penting. Masyarakat perlu mengetahui hubungan antara rokok dengan coronavirus.

“Virus corona ini menyerang pernafasan, sehingga kemungkinan besar perokok yang terkena Covid-19 lebih parah dibandingkan dengan bukan perokok,” ungkap Nilla dalam program Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa 25 Mei 2021.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

Maka itu, Nilla menilai momen HTTS menjadi sangat penting untuk mengajak masyarakat mentaati KTR. Terlebih, tahun ini Kota Bandung mendapat kado terindah yaitu hadirnya Perda KTR.

Perda KTR mengatur beberapa kawasan yang tidak dibolehkan untuk merokok, menjual, maupun mengiklankan produk tembakau.

Kawasan tersebut di antaranya, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar seperti sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum.

“Nanti 31 Mei kita akan menyosialisasikan Perda KTR sekaligus ‘launching’ Perda ini,” ucapnya.

Menurutnya, kehadiran Perda KTR merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat dengan menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat. Terutama bagi perokok pasif agar tidak terpapar bahaya asap rokok.

“Harapan Perda ini melindungi masyarakat dari perokok pasif supaya yang merokok pada tempatnya,” tuturnya.

Nilla berharap, masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah menciptakan kawasan tanpa rokok. Sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat bisa diwujudkan bersama.

“Harapan kita minimal yang 7 kawasan ini tingkat kepatuhan meningkat terutama di faskes harapannya 100 persen. Jadi tidak ada satu pun yang merokok di Puskesmas dan rumah sakit,” harapnya.

Apabila mereka melanggar, sambung Nilla, maka akan ada sanksi yang menanti baik secara administratif maupun pidana.

“Sanksi administratif bertahap mulai teguran sanksi lisan, tertulis, pencabutan izin,” tegas Nilla.

Reporter: Fazark

Tags: Hubungan Antara Rokok Dengan CoronavirusPeringati HTTS Di Masa Pandemi Covid-19Virus corona
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun...

Oktober 13, 2025
Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi
Jabar

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mbinews.id - Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai program siluman dalam...

Oktober 12, 2025
Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025
Berita

Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan, komitmennya dalam penguatan budaya bersih dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui peringatan World Clean Up...

Oktober 10, 2025
102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat
Berita

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

Bandung || MBInews.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102...

Oktober 10, 2025
Next Post
Ribuan Lansia Dan Mitra Gojek Ditargetkan Menerima Vaksinasi Covid-19 Massal Secara Drive Thru

Ribuan Lansia Dan Mitra Gojek Ditargetkan Menerima Vaksinasi Covid-19 Massal Secara Drive Thru

Pemkot Sukabumi Jalin Kerjasama Dengan BSSN, Dalam Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik

Pemkot Sukabumi Jalin Kerjasama Dengan BSSN, Dalam Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Saung Tenaga Surya Hadir Di Taman Tegalega

Saung Tenaga Surya Hadir Di Taman Tegalega

Januari 20, 2022
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Sejumlah TPS

Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Sejumlah TPS

November 27, 2024
Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT

Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT

Mei 23, 2025
bank bjb Dukung Program Bayar Pajak dengan Sampah via Kang Pisman

bank bjb Dukung Program Bayar Pajak dengan Sampah via Kang Pisman

Agustus 27, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In