SUKABUMI, MBInews.id – Musda KNPI Kota Sukabumi ke-XV kembali ditunda kedua kalinya. Pasalnya dalam pelaksanaan Musda yang berlokasi di Aula Kodim 0607 Kota Sukabum 1 Juni 2021 tidak menemukan titik temu.
Sidang yang dipimpin oleh Muhamad Lili sekaligus Wakil Ketua DPD KNPI Jawa Barat ini kembali dihentikan untuk sementara sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Ketua OC Musda XV DPD KNPI Kota Sukabumi Delsa R Adhikara menuturkan, sebagai panitia OC sudah mengupayakan berjalannya musda lanjutan menjawab apa yang dinantikan para OKP dan pihak lainnya.
“Terkait musda lanjutan ini, hari ini musda lanjutan di gelar dan hasil dripada beberapa putusan belum bisa di tetapkan oleh pimpinan sidang, dan akhirnya musda di pending kembali,” kata Delsa kepada awak media.
Musda berakhir deadlock dan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, karenakan tidak ada putusan yang diambil oleh presedium.
“Pelaksanaan musda sempat terjadi delay waktu pelaksanaannya yang di jadwalkan sebelumnya pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pukul 12.30 WIB. Itu terjadi dikarnakan ada langkah preventif yang dalam menghindari kegaduhan yang akan terjadi,” terang Delsa.
Lanjutnya, pandangan kami dengan dengan ditundanya kembali musda ini, tidak menjadikan informasi liar diluaran sana. “Karena pada posisinya pimpinan sidang belum memutuskan apa butir yang akan di ambil pada musda lanjutan kedepan,” beber Delsa.
Sementara itu, Presedium Sidang Abdul Azis yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD KNPI Jawa Barat mengatakan, musda ini kan lanjutan, yang sebelumnya pernah dilaksanakan, akibat debat forum lama dan kapasitas waktu sudah lewat akhirnya jalannya musda dipending.
“Dinamika musda hari ini, dinamikanya cukup tinggi, calon kandidat kedua ini memiliki argumentasi sehingga semuanya merasa benar dari bakal calon ke calon ketua,” ujar Azis.
Azis menyebutkan, karena tadi posisinya masih bakal calon, tapi kita melihat SC ini dalam tahapan-tahapan Musda ini, jujur saja yang kurang tepat tidak saklek.
“Sehingga dinamika ditingkatan Pengurus Kecamatan (PK) diperdebatkan menyita perhatian, khususnya PK Baros,” ungkap Azis.
Ia menambahkan, setelah tadi kumpul undangan tujuh PK sepakat mengembangkan ke aturan ADART. “Ketika kita SC menetapkan satu calon kita pending, dikhawatirkan ini persoalannya akan melebar kemana-mana,” urainya.
Kita selanjutnya akan laporkan hasil musda ini ke DPD KNPI Jawa Barat, sehingga DPD KNPI Jawa Barat bisa mengambil langkah-langkah organisasi yang bisa memberikan jawaban mayoritas memuaskan kepada semua pihak.
“Kita akan secepatnya sampaikan terkait peta kondisi yang terjadi di Kota Sukabumi, sehingga kita bentuk tim lagi atau lanjutkan musda begitu. Atau memang ada langkah-langkah organisasi yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait wacana karateker, Azis menuturkan, mungkin ada, tapi kita tidak sesederhana itu, karena harus mengkaji dari A sampai Z dulu, bila perlu diambil langkah-langkah seperti itu tidak.
“Kalau kekosongan itu dalam masih tahap proses, adanya di pimpinanan sidang, jadi sarat-sarat karateker itu harus dipenuhi kalau memang masih berjalan di ketua sidang,” ungkapnya.
“Ya mungkin nanti musda kita akan lanjutkan di Bandung atau karena ini semua kebijakannya ada di Ketua sidang,” tutup Azis. (Dian/Mbi).