JAKARTA, MBInews.id – Dalam rangka penyusunan kerjasama pemanfaatan TPPAS Regional Legok Nangka Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat berkonsultasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana menyatakan, bahwa sebagai salah satu proyek strategis nasional TPPAS Regional Legok Nangka hadir sebagai upaya untuk menanggulangi permasalahan sampah di 6 pemerintah kabupaten dan kota.
Adapun 6 pemerintah kabupaten/kota tersebut diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
“TPPAS Regional Legoknangka ini merupakan proyek strategis nasional dalam upaya menanggulangi sampah khususnya di wilayah Bandung Raya dan harus berbasis PSEL”. ucapnya usai memimpin kunjungan kerja Pansus II di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kamis (03/06/2021).
“Namun setelah kami konsultasi dengan Bappenas, kami menemukan titik temu bahwasannya dengan konsep Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dimungkingkan masih bisa dilakukan open teknologi. Artinya masih terbuka ruang bagi teknologi yang lain untuk bisa difungsikan di TPPAS Regional Legoknangka ini dan tidak akan menyalahi aturan yang sudah ada.” tambahnya.
Setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Pansus II akan segera melakukan komunikasi lanjutan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terkait rencana pengaoperasiaan TPPAS Regional Legok Nangka.