• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

Juni 8, 2021 - 18:50:20
in Regional, Sukabumi
Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

SUKABUMI, Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi.

Penyempaian itu dilakukan dalam rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian penjelasana WaliKota Sukabumi terkait dua Raperda. Selasa, (8/6/2021). Dalam rapat tersebut juga disampaikan juga, Pemyampaian DPRD Kota Sukabumi terkait Raperda inisiatif dari Komisi III tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan.

Fahmi mengatakan, untuk Raperda penuyertaan modal Perumda AMTBW Kota Sukabumi merupakan perubahan dari dasar hukum sebelumnya yang akan habis masa berlaku di bulan ini.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

“Pemerintah daerah masih punya kewajiban memberikan penyertaan modal terhadap Perumda AMTBW, karena dasar hukumnya telah habis maka kita memerlukan perubahan,”ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, sampai dengan bulan Mei 2021 sudah disetor Rp 20.228.241.378. Sehingga masih ada sisa yang harus disetorkan untuk memenuhi modal dasar. Oleh karenanya perlu ada perda kembali sebagai payung hukum dalam menyetorkan sisa penyertaan modal.”Pemda mempunyai kewajiban untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa,”terang Fahmi.


Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, lanjut Fahmi, terdapat beberapa layanan baru seperti, pelayanan ambulan dan swab test di laboraturium daerah, yang belum di atur dalam perda sebelumnya. Sehingga, perlu adanya pembaharuan untuk memasukan pelayanan – pelayanan baru tersebut dalam Perda.”Jika kedepannya ke dua Raperda tersebut sudah disahkan, maka pelayanannya pun harus lebih dimaksimalkan,”tuturnya.

Sementara, terkait Raperda inisiatif DPRD (Komisi III), sebetulnya Pemda telah memiliki Perda yang mengatur tentang bangunan, yang mana di dalamnya telah mengatur fasilitas ibadah yang harus disiapkan. Hanya saja, dalam Perda tersebut tidak mengatur secara spesifit terkait sarana ibadah yang harus disiapkan.”Pada intinya, kami mengapresiasi Raperda usululan dari DRPD ini,”Aku Fahmi.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dua Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Sukabumi. Terkait Perda penyertaan modal untuk Perumda AMTBW, lanjut Ivan,memang harus diusulkan mengingat akan habis di tahun ini. Terlebih, Perda penyertaan modal tersebut dapat menjadi bahan penguat Perumda AMTBW untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Jadi, Perda terkait penyertaan modal ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut,”katanya.

Kemudian, mengenai raperda tentang retribusi di dinas kesehatan pun penting dilakukan, karena dapat berdampak terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.”Mudah – mudahan dengan disahkannya ke dua Raperda ini dapat berdampak terhadap naiknya PAD Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/dian/mbi

Tags: DPRD Kota Suakbumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Next Post
Fahmi Serahkan Hasil Udunan Online Untuk Palestina

Fahmi Serahkan Hasil Udunan Online Untuk Palestina

GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Di Rakor P2P, Pj Wali Kota Sukabumi Ajak Pemangku Kepentingan Terlibat Dalam Penanganan Penyakit

Di Rakor P2P, Pj Wali Kota Sukabumi Ajak Pemangku Kepentingan Terlibat Dalam Penanganan Penyakit

September 25, 2024
DPRD Jabar Apresiasi Program BLK Pulihkan Ekonomi Masyarakat Yang Terdampak Pademi Covid-19

DPRD Jabar Apresiasi Program BLK Pulihkan Ekonomi Masyarakat Yang Terdampak Pademi Covid-19

Mei 24, 2021
Akibat Kehabisan Stok,Kepala DKP3 Kota Sukabumi Usulkan Penambahan Pupuk Subsidi Ke Provinsi Jabar

Akibat Kehabisan Stok,Kepala DKP3 Kota Sukabumi Usulkan Penambahan Pupuk Subsidi Ke Provinsi Jabar

September 24, 2020
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Cikole Terjunkan Dua Pertiga Kekuatan

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Cikole Terjunkan Dua Pertiga Kekuatan

Juni 25, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In