BANDUNG, Kecamatan harus memiliki tempat isolasi mandiri. Hal ini sebagai langkah agar penanganan Covid-19 lebih cepat.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Hendrawan terus mendorong agar kecamatan dan puskesmas terus menjalin koordinasi intensif terkait pengadaan tempat isolasi mandiri.
Hasilnya, dari 30 kecamatan di Kota Bandung saat ini sudah ada 15 kecamatan yang mampu menghadirkan tempat isolasi mandiri dengan standar cukup mumpuni.
“Tempat isoman (isolasi mandiri) di 15 kecamatan ini sudah hasil konfirmasi dengan puskesmas. Pak camat koordinasi dan sudah disebutkan layak, maka itu sudah bisa dipakai oleh masyarakat,” katanya di Balai Kota Bandung, Selasa (15/6/ 2021)
Sedangkan 15 kecamatan lainnya, Hendrawan menyatakan, bukan berarti tidak memiliki tempat isolasi mandiri.
Hanya saja perlu adanya peningkatan kualitas.
Utamanya berkenaan dengan infrastruktur fasilitas penunjang tempat isolasi mandiri.
Untuk pemenuhan sarana dan prasarana tempat isolasi mandiri ini, Hendrawan menyerahkan sepenuhnya kepada kecamatan atas koordinasi dengan puskesmas di wilayah kerjanya.
Hal terpenting adalah fungsinya bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Tapi semua kecamatan terus berupaya. Mudah-mudahan antisipasi lonjakan pandemi tempat-tempat ini bisa dipindahkan. Kalau fasilitas yang disediakan sudah penuh ya tempat ini bisa dipakai,” ujarnya.
“Kami meminta kepada para camat untuk terus mengupayakan agar di tiap wilayah menyiapkan tempat isoman,” bebernya.
Sementara itu, Camat Arcamanik, Firman Nugraha menyatakan, keberadaan tempat isolasi mandiri menjadi salah satu prioritas di level kewilayahan.
Pria yang juga dipercaya sebagai Ketua Paguyuban Camat ini menyebut setiap kecamatan kini tengah dalam proses untuk menyediakan sesuai standar kesehatan.
Walaupun, sambung Firman, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi oleh kewilayahan. Bukan hanya menyangkut penyediaan infrastruktur saja, namun juga dituntut lebih kreatif dalam menghadapi dinamika sosial.
“Walau pun ada penyesuaian istilah, karena kalau namanya rumah isolasi, masyarakat sedikit takut. Jadi namanya kita ganti istilah lain. Tapi secara fungsi kita menyiapkan kedaruratan bagi mereka yang membutuhkan tempat,” ujar Firman.
Sedangkan Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Chrismarjadi menuturkan, saat ini sebagian besar masyarakat sudah sadar mengenai pentingnya menjaga protokol kesehatan. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih kurang optimal.
Menurut Chrismarjadi, di lapangan tak jarang, pelaksanaan protokol kesehatan hanya dianggap sebagai pemenuhan syarat saja. Bukan dipakai karena memerlukan fungsinya sebagai pemenuhan standar protokol kesehatan.
“Saya lihat mungkin karena sudah terbiasa karena menjalani pandemi sudah lama. Mungkin mereka keluar memakai masker tapi di waktu tertentu tidak dipakai dengan betul,” katanya.
“Padahal sebetulnya mereka bawa, tapi tidak dipakai dengan benar,” ungkap Chrismarjadi.
Untuk itu, Chrismarjadi menegaskan, Satpol PP tidak akan bosan untuk terus terjun ke lapangan untuk mengimbau kepada masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
Harapannya, tempat isolasi mandiri di kecamatan tidak terpakai karena masyarakat mampu melindungi diri dari paparan Covid-19.
“Untuk memastikan mereka patuh, kami patroli di beberapa titik keramaian dan potensi kerumunan masyarakat,” katanya.