SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mencatat, nilai inflasi pada bulan Mei 2021 sebesar 0,09 persen.”Bulan Mei kemarin, nilai inflasi Kota Sukabumi berada diangka 0,09 persen, dengan Indek Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,61,”ujar Asisten Daerah (Assda) II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi, Cecep Mansur. Rabu, (23/6/2021).
Cecep Mengatakan, inflasi terjadi dikarenakan, adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,03 persen, kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen, dilanjut dengan kelompok transportasi sebesar 0,22 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) sebesar 0,45 persen.
Cecep mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, perkembangan harga berbagi komoditas pada bukan Mei tersebut, secara umum menunjukan adanya kenaikan. Diantarnya, telur asin, petai, kentang, bawang bombay, kendaraan rental, tukang bukan mandor, dan susu bubuk untuk bayi.
“Memang pada bulan Mei itu, berbagai komoditas alami kenaikan harga, atau terjadi kenaikan IHK dari 106,51 pada bulan April 2021, menjadi 106,61 pada Mei 2021,”ungkap Cecep.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,34 persen, dan kelompok perawatan pribadi, dan jasa lainya sebesar 0,34 persen.
“Tapi, disisi lain terdapat dua kelompok pengeluaran yang tidak alami peruahan indek harga. Yaitu, kelompok rekreasi dan pendidikan,”pungkas Cecep.
Sementara itu, tambah Cecep, tingkat inflasi tahun kalender Mei 2021 sebesar 0,91 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,68 persen. Untuk itu, lanjut cecep, pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi, akan terus melakukan analisir kembangan inflasi setiap bulanya. Termasuk kata Cecep, melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum, melalui pengamatan terhadap perkembangan inflasi di daerah.
“Tidak ketinggalan juga menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa,”pungkasnya. ardan/dian/mbi