• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Hari Ini, PPKM Di Kota Bandung Mulai Diberlakukan Pada Tanggal 3 – 20 Juli 2021

Juli 3, 2021 - 14:24:25
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Hari Ini,  PPKM Di Kota Bandung Mulai Diberlakukan Pada Tanggal 3 – 20 Juli 2021

BANDUNG, Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Pemkot Bandung meminta masyarakat yang berdomisili dan berkegiatan di Daerah Kota wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) mencakup: wajib memakai masker selama beraktifitas di luar rumah sesuai standar dengan benar, mencuci tangan dengan memakai sabun atau menggunakan handsanitizer.

Di samping itu, warga juga diminta untuk membatasi interaksi fisik serta menjaga jarak (physical distancing, menghindari menyentuh area wajah, mengindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid 19 dan membatasi aktivitas di tempat umum.

Pengetatan berbagai aktivitas masyarakat pun dilakukan dengan  menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non essential.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Pelaksanaan Kegiatan pembelajaran di Sekolah dan Institusi Pendidikan lainnya mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi dilakukan melalui pembelajaran di rumah atau tempat tinggal masing-masing melalui metode pembelajaran jarak jauh secara daring atau online.

Adapun setiap orang yang melakukan perjalanan di Daerah Kota, wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Di samping itu, dalam hal tingkat kewaspadaan Daerah Kota masuk zona merah. Maka kegiatan perjalanan antar Daerah Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi Jawa Barat atau antar Daerah Provinsi dilaksanakan secara selektif. Di mana perjalanan keluar daerah wajib menunjukan kartu vaksin dosis pertama, menunjukan hasil PCR antigen untuk kendaraan darat.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama pandemi Covid-19, kegiatan di Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan, ditutup kecuali akses untuk restoran, rumah makan dan cafe serta toko modern yang menjual kebutuhan sehari hari dan alat kesehatan diperbolehkan dengan ketentuan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan warung makan, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Sedangkan transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. 

Reporter Bandung: Fazark

Tags: Diberlakukan Pada Tanggal 3 – 20 Juli 2021Pemkot BandungPPKM Di Kota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
IGD Berlaku Khusus Pasien Covid-19, Pelayanan RSUD Ujungberung Tutup Sementara

IGD Berlaku Khusus Pasien Covid-19, Pelayanan RSUD Ujungberung Tutup Sementara

Pemkot Bandung Terbitkan Perwal PPKM Darurat,  Ini Sejumlah Aturan Yang Wajib Diketahui

Pemkot Bandung Terbitkan Perwal PPKM Darurat, Ini Sejumlah Aturan Yang Wajib Diketahui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BAZNAS Jabar Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

BAZNAS Jabar Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

April 10, 2025
RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

Juli 19, 2023
Wahana Teror Rumah Hantu! Rasakan Sensasi Horor Hadir di Kota Bandung

Wahana Teror Rumah Hantu! Rasakan Sensasi Horor Hadir di Kota Bandung

Oktober 19, 2023
Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni

Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni

Juni 17, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In