CIANJUR, MBInews.id – Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali telah diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo, untuk dilaksanakan 3-20 Juli 2021.
Merespons keputusan Presiden, anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab., menyebutkan, hal yang paling penting adalah implementasi yang optimal di lapangan, hingga meminimalisasi kebijakan kontraproduktif antarlembaga/pemerintah.
“Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal,” kata Weni, Sabtu, 03/07/2021.
Ia pun menyatakan kebijakan penanggulangan Covid-19 dari pemerintah pusat tak akan efektif tanpa disertai keseriusan kepala daerah hingga petugas di lapangan, serta dukungan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk menaati kebijakan tersebut dan tetap patuh protokol kesehatan secara ketat.
“Dalam keadaan darurat, memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh,” ujar legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar 4 Kabupaten Cianjur ini.
Ia meminta penerapan PPKM Darurat diiringi dengan sikap tegas dan konsisten menerapkan aturan di lapangan. Jika perlu sanksi tegas bagi pelanggar aturan sebab PPKM Mikro sebelumnya lemah dalam menegakkan disiplin.
“Pemerintah daerah dibantu dengan aparatur negara harus mampu menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Aturan harus dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak. Bagi pelanggar diberikan sanksi sesuai aturan. Ingat, kelemahan kebijakan terdahulu (PPKM Mikro) adalah penegakan disiplin. Jangan sampai kerumunan dilarang.” Tukasnya. (Uwo)