Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali
PPKM Darurat Jawa-Bali , Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti: Pelanggar Diberikan Sanksi Sesuai Aturan
- calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
- visibility 31
- 0Komentar
CIANJUR, MBInews.id – Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali telah diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo, untuk dilaksanakan 3-20 Juli 2021. Merespons keputusan Presiden, anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab., menyebutkan, hal yang paling penting adalah implementasi yang optimal di lapangan, hingga meminimalisasi kebijakan kontraproduktif antarlembaga/pemerintah. “Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal,” […]