• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Hari Pertama Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Diharapkan Bisa Menekan Tingkat Mobilitas Warga

Agustus 13, 2021 - 16:02:34
in Regional, Sukabumi
Hari Pertama Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Diharapkan Bisa Menekan Tingkat Mobilitas Warga

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemberlakuan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Sukabumi sudah mulai berlaku, Jumat (13/8/2021) pagi. Kebijakan penerapan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor tersebut, diberlakukan di sepanjang Jalan A. Yani dan R.E Martadinata Kota Sukabumi, mulai pukul 08.00 WIB hinga 17.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin mengatakan, di hari pertama pemberlakuan kebijakan ini, diharapkan bisa menekan tingkat mobilitas warga Kota Sukabumi dalam masa akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 saat ini.

“Semoga dengan penerapan kebijakan ini, mobilitas warga Kota Sukabumi bisa menurun, sehingga bisa menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Kota Sukabumi,”tutur Zainal kepada awak media, Jumat (13/8/2021).

BeritaLainnya

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Sesuai rencana, penerapan kebijakan ganjil-genap di Kota Sukabumi, akan diberlakukan mulai 13-Agustus hingga 16-Agustus mendatang. Dan kebijakan ini, akan diberlakukan kepada semua jenis kendaraan bermotor, dengan pengecualian angkutan umum (angkot, ojek online), warga sekitar, kendaraan dinas (TNI, Polri), ambulance, mobil jenazah, tenaga kesehatan, angkutan logistik, kendaraan sektor esensial dan kritikal.

“
Jadi jika pada waktu tersebut, selain pengecualian kendaraan diatas, bagi yang ingin melintasi jalur ganjil-genap tersebut, akhiran nomor plat kendaraan harus sesuai dengan tanggal saat melintas. Jika akhiran nomor plat kendaraan adalah nomor ganjil, dan pada saat melintas, merupakan tanggal ganjil juga, maka kendaraan tersebut diperbolehkan melintas. Begitupun juga sebaliknya saat tanggal genap, yang bisa melintas hanya akhir nomor kendaraan dengan angka genap,”terangnya.

Sepanjang pantauan pada hari pertama pemberlakuan kebijakan ini, arus lalu lintas di seputaran simpang Jalan Otista, memang sempat agak sedikit tersendat, namun petugas gabungan yang berjaga dari TNI, Polri, Dishub, Polpp juga terlihat berusaha mengurai kemacetan tersebut. wan/mbi

Tags: hari pertamaKota Sukabumipemberlakukan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Desember 22, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Next Post
Pemkot Bandung Gelar Tadarus Al-Qur’an Secara Virtual Di Momen HUT Ke-76 RI

Pemkot Bandung Gelar Tadarus Al-Qur'an Secara Virtual Di Momen HUT Ke-76 RI

Sambut Kemerdekaan RI ke 76, HDCI Sukabumi Peduli, Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat

Sambut Kemerdekaan RI ke 76, HDCI Sukabumi Peduli, Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In