SUKABUMI, Mbinews.id – Pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi akan segera beroperasi kembali. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, bersama perwakilan pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, Senin (23/8/2021) siang.
Pada rapat koordinasi yang didakan di Balaikota Sukabumi tersebut, dibahas segela persiapan pembukaan operasional pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, pada masa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pusat perbelanjaan yang tetap mengikuti apa yang diputuskan Pemerintah Kota Sukabumi, mulai PPKM darurat hingga Level 4,” Ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kepada awak media, Senin (23/8/2021) siang.
Fahmi menambahkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan, pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi mulai esok, Selasa (24/8/2021), sudah diperbolehkan melakukan operasional kembali. Dengan tetap mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan, terkait jam operasional dan juga hal-hal yang harus dipatuhi dalam melaksanakan operasional tersebut.
“Dipersilahkan untuk membuka pusat perbelanjaan. Jika sebelumnya hanya bagian bahan pokok penting yang diperbolehkan buka, sekarang boleh dibuka untuk yang lain seperti fashion dan sejenisnya,” bebernya.
Sebelumnya, hasil rapat koordinasi tersebut bisa terwujud, atas dasar data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi, yang saat ini makin melandai dan cenderung menurun.
“Alhamdulillah, dari data yang ada Kota Sukabumi terkait kasus baru Covid-19, yakni kasus harian di bawah 50 perhari, kemudian angka kematian mengalami penurunan 1,3 persen serta angka kesembuhan yang meningkat di atas 90 persen,” jelas Fahmi saat usai melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi.

Sementara itu, Salah seorang pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi Irwansyah mengatakan, kami sangat bersyukur karena mall sudah diijinkan buka, sehingga karyawan sudah bisa bekerja kembali, walaupun dengan pembatasan jam operasional, dan juga masuk harus menunjukan sertifikat vaksin.
“Harapannya, semoga status level Kota Sukabumi bisa turun ke level 2 atau 3, agar mall bisa operasional normal,” tuturnya kepada Mbinews.id melalui pesan singkat, Senin (23/8/2021) petang.
Sebelumnya, sudah sejak satu setengah bulan yang lalu, pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi tidak diperbolehkan beroperasional. Hal tersebut diakibatkan karena sempat meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Namun saat ini, dikarenakan perkembangan kasus Covid-19 yang makin melandai, Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan kepada Gubernur Jawa Barat, agar pusat perbelanjaan boleh dibuka kembali, dan disetujui langsung oleh Gubernur Jabar, karena perkembangan kasus Covid-19 yang sudah terkendali. Ardan/Wan/Mbi