MBInews.id – SUKABUMI – Pihak Sekolah SMA Negeri 1 Sagaranten Kabupaten Sukabumi, menjawab persoalan adanya penahan ijazah salah satu siswanya yang sempat di tahan.
Mantan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sagaranten, Pardi Supardi menjelaskan terkait penahanan ijazah tersebut bukan sengaja ditahan dan tidak diberikan. Namun masih ada kaitan persoalan administrasi, sebelum adanya kebijakan dari pemerintah pusat.
“Jadi sebelumnya ada administrasi yang belum selesai. Sebelum munculnya kebijakan bebas administrasi (SPP) dari pemerintah,” ucapnya, saat ditemui, Selasa (24/8/2021).
Bahkan kata Pardi, ketika orang tua murid HM dan SG datang ke sekolah untuk mengambil ijazah, pihaknya langsung memberikannya. Meskipun ada catatan komitmen penyelesaian.
“Saat orang tua datang, kita tanpa mempersulit langsung memberikan, karena orang tua komitmen akan menyelesaikan administrasi sebelumnya,” tegas Pardi.
Persoalan ini bagi pihak sekolah bukan terjadi pada HS dan HG saja. Bahkan kepada orang tua murid lainnya diberikan kebijakan yang sama.
“Intinya ketika sudah ada kesiapan orang tua untuk melunasi saja sudah cukup bagi kami, Sehingga kami pihak sekolah memberikan kebijakan itu, Kerena tahu betul kondisinya,” pungkas Pardi. (Red.*/Mbi).