• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

Agustus 25, 2021 - 16:34:51
in Jabar, Regional, Sukabumi
Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati,

SUKABUMI, Mbinews.id – Periode Januari hingga Juli 2021 (semester satu), Pemkot Sukabumi bersama DPRD setempat baru merampungkan empat Rancangan Peraturan Daerah (raperda) dari 11 raperda yang menjadi agenda pembahasan.”Sampai dengan semester satu ini, kami baru menuntaskan empat raperda, dan sisanya masih dalam perjalanan pembahasan,”ujar Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, saat dihubungi melalui telepon genggamnya. Rabu, (25/8/2021).

Tri mengungkapkan, ke empat raperda yang sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, yakni, perda nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), kemudian Perda nomor 2 tahun 2021, tentang perubahan atas Perda kota Sukabumi nomor 17 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, kemudian Perda nomor 3 tahun 2021, tentang inovasi daerah, dan ke empat Perda nomor 4 tahun 2021, mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019.

“Untuk Perda nomor 1 tanggal ditetapkanya dan diundangkanya pada 5 Februari 2021, untuk Perda nomor 2 dan Perda nomor 3, tanggal ditetapkanya sama-sama pada tanggal 3 mei 2021 dan diundangkanya 19 mei 2021, dan Perda nomor 4, ditetapkanya 16 Agutus 2021 dan diundangkanya juga tanggal 16 agutus 2021,”jelasnya.

BeritaLainnya

Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

Disisi lain Tri berharap, kondisi pandemi covid-19 ini secepatnya bisa berakhir dan kembali normal. Sehingga kata Tri, semua kegiatan penyuluhan hukum bisa berjalan kembali.

“Kami sangat berharap sekali kondisi ini cepat berakhir dan pulih kembali lagi seperti semula. Karena kehadiran wabah tersebut sangat berdampak ke semua sektor,”ungkapnya.

Selain itu juga, Tri mengungkapkan, jika masyarakat ingin tahu tentang produk hukum, bisa manfaatkan website Jendela Informasi Hukum (JDIH) Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi.”Masyarakat bisa manfaatkan website tersebut, apalagi disaat himbauan pemerintah tetap dirumah, jadi ketika akan mencari produk hukum tinggal klik website tersebut,” bebernya.

Sejauh ini lanjut Tri, tingkat pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum baik itu perda ataupun produk undang-undang lainya terus meningkat.Artinya, masyarakat sudah tahu berbagai produk hukum.

“Kami salut masyarakat sudah tahu akan produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang,”ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memperkenalkan tentang web JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Web tersebut lanjutnya, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebab nantinya masyarakat bisa langsung mencari produk hukum yang diperlukan. Apakah itu, Perda, Perwal ataupun peraturan Perundang-undangan pusat semuanya tinggal di klik saja di web JDIH.

“Kita juga terus perkenalkan web JDIH ke masyarakat, agar masyarakat nantinya lebih mudah mencari produk hukum yang dibutuhkan,”pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Februari 14, 2026
HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

Februari 12, 2026
BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

Februari 12, 2026
Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

Februari 11, 2026
Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Tenaga Kerja Terampil Melalui FPD Disnaker 2026

Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Tenaga Kerja Terampil Melalui FPD Disnaker 2026

Februari 9, 2026
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Percepat Penurunan Stunting melalui Program GENTING

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Percepat Penurunan Stunting melalui Program GENTING

Februari 9, 2026
Next Post
Bukti Bank Terbaik di Tanah Air, bank bjb  Raih Penghargaan dari Warta Ekonomi Indonesia Best Bank 2021

Bukti Bank Terbaik di Tanah Air, bank bjb Raih Penghargaan dari Warta Ekonomi Indonesia Best Bank 2021

Tingkatkan Inklusi Keuangan, bank bjb Dukung Program KEJAR

Tingkatkan Inklusi Keuangan, bank bjb Dukung Program KEJAR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In