BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi. Hal itu agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Hal itu yang ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna usai mengikuti acara peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) melalui Zoom Meeting, Selasa 31 Agustus 2021.
Monitoring Center For Prevention digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Proses penyelenggaraan pemerintahan lebih mengedepankan aspek pencegahan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan, pengelolaan keuangan termasuk dalam pertanggungjawaban,” tutur Ema.
Ema menegaskan, pemerintah daerah harus mengikuti regulasi seperti pelaporan tepat waktu.
“Termasuk juga harus taat dan patuh dalam proses pelaporan yang tepat waktu. Peningkatan kualitas apratur lebih berkompeten, pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan, aset dan sebagainya. Ini sebagai pengingat jangan terjadi hal tidak diinginkan,” bebernya.
Ia mengatakan, Pemkot Bandung sudah menjalankannya sesuai aturan. Karenanya, dinas terkait sudah menjalankan tata kelola pemerintahan.
“Itu sudah bagian road map tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan reformasi birokrasi. Seperti dana diklat itu tidak boleh kurang dari 0,5 persen di APBD, ini sudah dipenuhi,” jelasnya.
“Kemudian fungsi pengawasan sekian persen sudah terpenuhi dalam penyusunan APBD, karena harus penuhi. Sisi anggaran sudah clear daya dukung maksimal ini target diharapkan semua bisa berjalan baik,” tambah Ema.
Perlu diketahui, MCP memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
Terdapat 8 area intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Manajemen ASN.
Tak hanya itu, pengawasan juga meliputi dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, KPK terus berupaya semaksimal mungkin dalam pencegahan korupsi.
“Begitu banyak bentuk korupsi, ada 7 cabang dan 30 jenis. Itu tidak mampu semua dilakukan. Kita harus mengawasinya mulai dari tata negara, bisnis, pelayanan publik, SDA, Reformasi birokrasi sampai Politik,” katanya.
Firli mengaku, KPK terus berupaya untuk memberikan langkah strategis. Seperti pengkajian penelitian dan rekomendasi pemerintah dalam perbaikan sistem.
“Kita atur juga secara akuntabel dan proporsional. Kepentingan hukum dan keadilan asas manusia. Hari ini kami fokus kepada upaya pencegahan,” tutur Firli.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berterima kasih kepada kabupaten Kota, maupun provinsi yang tengah mengikuti kegiatan peresmian tersebut.
Hal ini sebagai upaya pemerintah dan stakeholder untuk mencegah permasalahan korupsi.
“Kita bekerja sama dalam pencegahan korupsi. Pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah, menjaga stabilitas politik di daerah,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai kolaborasi untuk mendukung pencegahan terjadinya korupsi.
“Kolaborasi antar lembaga mendukung pencegahan korupsi. Sebagai pimpinan harus memahami dan menyadari dalam organisasi resiko, utamanya korupsi. Maka pimpinan harus mampu mengidentifikasi dan pencegahnya,” tuturnya. (yan-pipi)