SUKABUMI, Mbinews.id – Menyambut baik rencana Pemerintah Kota Sukabumi, untuk segera mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka terbatas di sekolah, Kepala Sekolah SDIT Insani Kota Sukabumi Muhamad Deni Irawan megatakan, pihaknya telah mempersiapkan semua yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kota Sukabumi, dalam hal KBM secara tatap muka terbatas, Kamis (2/9/2021).
“Insya Allah sejak awal anjuran pemkot, kami sudah mempersiapkan seluruh persyaratan untuk diadakannya KBM secara tatap muka di sekolah,” tutur Deni kepada Mbinews.id melalui pesan singkat, Kamis (2/9/2021).
Lanjutnya, pihak sekolah menyambut baik rencana ini, terlebih lagi kami dari sekolah swasta, sangat menyambut baik rencana pembelajaran secara tatap muka terbatas.
“Dari pihak sekolah maupun peserta didik, pasti akan sangat senang sekali jika segera diadakan KBM tatap muka terbatas, meskipun harus mengikuti peraturan SKB 4 Menteri, terkait teknis KBM secara tatap muka terbatas,” ujarnya.
Deni juga menghimbau, agar nantinya pada saat KBM tatap muka terbatas, agar seluruh pihak bisa menerpakan protokol kesehatan serta peraturan yang berlaku. Demi menjaga kita semua, agar tidak terpapar Covid-19, ataupun menimbulkan klaster penularan baru di dunia pendidikan.
“Tetap kita harus terapkan protokol kesehatan 5M, dan juga patuhi pertauran yang ditetapkan dalam melaksanakan KBM secara tatap muka terbatas nantinya. Kami juga sudah menyediakan sejumlah alat penunjang protokol kesehatan seperti, westafle untuk cuci tangan, hand sanitizer, alat pengukur suhu, dan juga tta letak meja murid di ruangan yang sudah diatur jaraknya berdasarkan peraturan pemerintah,” tegasnya.
Hingga saat ini, baik sekolah maupun peserta didik dan juga orang tua murid, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, terkait izin pelaksanaan KBM secara tatap muka terbatas di sekolah. Mengingat saat ini Kota Sukabumi sudah berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, bagi sekolah yang berada dalam status PPKM Level 1-3, diperbolehkan mengadakan KBM secera tatap muka terbatas di sekolah. Hal tersebut disampaikannya saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (25/8/2021) kemarin.
“Bagi yang status PPKM Level 1-3, namun masih belum di gelar KBM tatap muka terbatas, silahkan masyarakat melaporkan, dan juga desak pemdanya, untuk segera mengadakan KBM secara tatap muka terbatas,” pungkasnya. M. Satiri/Mbi