SUKABUMI, Mbinews.id – Menyerap aspirasi masyarakat melalui reses partisipatif, Wawan Juanda anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, melakukan kegiatan tersebut pada daerah pemilihannya, di Perum Baros, Kecamatan Baros. Hal tersbut disampaikannya melalui pesan singkat kepada Mbinews.id pada, Selasa (7/9/2021).
“Alhamdulilah, kemarin sejak tanggal 2 hingga tanggal 5 September, kegiatan reses telah berhasil dilaksanakan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, Wawan mengatakan, adanya beberapa aspirasi warga yang berhasil ditampung, yang nantinya akan disampaikan pada rapat paripurna di hadapan Wali Kota Sukabumi, beserta jajarannya, dan juga anggota DPRD Kota Sukabumi lainnya.
“Ada beberapa aspirasi yang berhasil ditampung, seperti renovasi menara masjid, Pelebaran saluran air, bantuan kegiatan keagamaan, pengawalan hasil Musrenbang tahun 2021,” terangnya.
Kegiatan reses partisipatif, merupakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota dewan, menjelang masa persidangan, untuk menampung aspirasi masyrakat yang nantinya akan disampaikan langsung pada sidang paripurna.
Hal ini merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh oleh masyarakat, dalam menyampaikan aspirasinya terkait pembangunan suatu daerah, tanpa harus melalui jenjang yang panjang. Seperti halnya yang dilakukan pada saat musrembang, harus dilakukan secara berjenjang, dari tingkat RW, secara berjenjang hingga ke tingkat wali kota atau bupati, sebagai pimpinan tertinggi di suatu daerah.
Kemudian setelah itu, baru dipilih skala prioritasnya, untuk ditentukan keputusan selanjutnya. Dengan kegiatan reses ini, aspirasi warga yang seharusnya menempuh berbagai jenjang, lalu baru dipilih skala prioritas oleh pimpinan daerah, namun dengan reses ini, aspirasi bisa langsung disampaikan oleh anggota dewan, untuk disampaikan langsung kepada pimpinan daerah. Wan/Mbi