SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melakukan peninjauan progres pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, Sabtu (11/9/2021).
Berdasarkan progres pembangunan ini, saat ini pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi sudah selesai. Hanya tinggal menunggu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan, setelah itu Pasar Pelita Kota Sukabumi akan bisa beroperasional.
“Hari ini, kami menyampaikan kepada para pedagang, bahwa pasar sudah bisa mulai di aktivasi oleh para pedagang. Dan bagi para pedagang yang sudah melaksanakan akad kredit, mereka bisa melakukan pembenahan pada kiosnya,” ucap Fahmi.
Fahmi menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus menekan pihak pengembang, untuk dapat segera menyelesaikan proses pengerjaan akhir pembangunan, agar bisa segera diajukan Surat Layak Fungsi (SLF) bangunan, sehingga pasar bisa segera beroperasi.
“Kami juga sudah meminta pengembang segera menyelesaikan proses finishing pembangunannya, karena SLF bangunan baru bisa diajukan setelah proses pembangunan selesai,”paparnya.
Sementara itu, pimpinan PT. Fortunindo Artha Perkasa (FAP) Hartono, selaku pengembang Pasar Pelita Kota Sukabumi mengatakan, hingga saat ini pembangunan sudah mencapai 98 persen.
“Saat ini tinggal tersisa sedikit lagi, seperti yang kita lihat di depan, proses pemasangan paving block, dan penurunan jalan di sisi timur, yang seblumnya itu sudah selesai, namun ada masukan dari para pedagang, itu jalannya terlalu tinggi, sehingga kami turunkan lagi,” ungkap Hartono.
Ia menambahkan, secepatnya pihaknya juga akan mengurus proses uji laik fungsi, sehingga pasar bisa segera beroperasional.
“Kami juga akan segera mengurus SLF bangunannya, jadi nanti pedagang yang sudah mengambil kiosnya disini, bisa segera berdagang disini,” pungkasnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun, dari total 2.700 kios yang ada di Pasar Pelita Kota Sukabumi, sudah terjual sekitar 40 persen. Pada acara sosialisasi tersebut, juga disampaikan bahwa pihak perbankan juga siap memfasilitasi para pedagang yang ingin membeli kios di Pasar Pelita Kota Sukabumi, dengan metode Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ardan/Wan/Mbi