SUKABUMI, Mbinews.id – Meskipun telah diberikan izin operasional, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, dalam melakukan operasional setiap harinya. Salah satunya adalah, dilarangnya anak usia di bawah 12 tahun untuk memasuki pusat perbelanjaan. Irwansyah Manager Citimal Sukabumi berharap, agar ada solusi dari pemerintah terkait peraturan tersebut, Minggu (12/9/2021).
“Saya berharap agar ada solusi untuk pusat perbelenjaan, mengingat mal lebih cenderung sebagai sarana rekreasi keluarga. Yang penting protokol kesehatan tetap diterapkan,” ungkap Irwan kepada Mbinews.id
Ia menambahkan, sebelumnya memang sempat dibicarakan terkait permasalahan tersebut, kepada Wali Kota Sukabumi saat peninjauan pusat perbelanjaan beberapa waktu lalu.
“Tempo hari, sempat pernah dibicarakan dengan pak wali, untuk uji coba di perbolehkan anak usia di bawah 12 tahun memasuki mal, pada week day. Namun hingga saat ini masih belum ada kabar lanjutan lagi,” tuturnya.
Masih menurut Irwansyah, sejak awal proses Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diberlakukan di Kota Sukabumi pada bulan Juli lalu, pihaknya mengikuti peraturan pemerintah yang melarang beroperasinya pusat perbelanjaan.
“Kita sejak awal PPKM sudah mengikuti peraturan, dan kita baru buka setalah kemarin dibolehkan buka, pada saat PPKM Level 3. Serta harus mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk kewajiban telah melakukan vaksinasi bagi pengunjung mal,” paparnya
Saat ini, berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, untuk operasional pusat perbelanjaan harus mematuhi beberapa peraturan yang berlaku. Hal tersebut juga sesuai dengan peraturan pemerintah dalam peraturan PPKM Level 3, diantaranya yaitu, menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19, anak usia dibawah 12 tahun serta lansia yang melebihi usia 70 tahun, dilarang meamsuki pusat perbelanjaan. Wan/Mbi