• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

September 12, 2021 - 17:43:22
in Jabar, Regional, Sukabumi
Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

Pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan, diwajibkan menunjukan bukti vaksinasi Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan selama berada di dalam pusat perbelanjaan. Minggu (12/9/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id – Meskipun telah diberikan izin operasional, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, dalam melakukan operasional setiap harinya. Salah satunya adalah, dilarangnya anak usia di bawah 12 tahun untuk memasuki pusat perbelanjaan. Irwansyah Manager Citimal Sukabumi berharap, agar ada solusi dari pemerintah terkait peraturan tersebut, Minggu (12/9/2021).

“Saya berharap agar ada solusi untuk pusat perbelenjaan, mengingat mal lebih cenderung sebagai sarana rekreasi keluarga. Yang penting protokol kesehatan tetap diterapkan,” ungkap Irwan kepada Mbinews.id

Ia menambahkan, sebelumnya memang sempat dibicarakan terkait permasalahan tersebut, kepada Wali Kota Sukabumi saat peninjauan pusat perbelanjaan beberapa waktu lalu.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

“Tempo hari, sempat pernah dibicarakan dengan pak wali, untuk uji coba di perbolehkan anak usia di bawah 12 tahun memasuki mal, pada week day. Namun hingga saat ini masih belum ada kabar lanjutan lagi,” tuturnya.

Masih menurut Irwansyah, sejak awal proses Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diberlakukan di Kota Sukabumi pada bulan Juli lalu, pihaknya mengikuti peraturan pemerintah yang melarang beroperasinya pusat perbelanjaan.

“Kita sejak awal PPKM sudah mengikuti peraturan, dan kita baru buka setalah kemarin dibolehkan buka, pada saat PPKM Level 3. Serta harus mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk kewajiban telah melakukan vaksinasi bagi pengunjung mal,” paparnya

Saat ini, berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, untuk operasional pusat perbelanjaan harus mematuhi beberapa peraturan yang berlaku. Hal tersebut juga sesuai dengan peraturan pemerintah dalam peraturan PPKM Level 3, diantaranya yaitu, menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19, anak usia dibawah 12 tahun serta lansia yang melebihi usia 70 tahun, dilarang meamsuki pusat perbelanjaan. Wan/Mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Next Post
Menteri BUMN Kunjungi Kantor Pos Bogor, Pos Indonesia Perkenalkan New Platform Layanan Digital Kurir dan Jasa Keuangan

Menteri BUMN Kunjungi Kantor Pos Bogor, Pos Indonesia Perkenalkan New Platform Layanan Digital Kurir dan Jasa Keuangan

Bank Bjb Kolaborasi Dengan BPJS Kesehatan Untuk Perluas Kerja Sama Perusahaan

Bank Bjb Kolaborasi Dengan BPJS Kesehatan Untuk Perluas Kerja Sama Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BPSK Kota Sukabumi Hanya Bisa Tuntaskan 22 Kasus Pengaduan Sepanjang Tahun 2019

BPSK Kota Sukabumi Hanya Bisa Tuntaskan 22 Kasus Pengaduan Sepanjang Tahun 2019

Januari 7, 2020
Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Walikota Sukabumi : Perlu Ada Kesepakatan Antara Eksekutif Dan Legislatif

Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Walikota Sukabumi : Perlu Ada Kesepakatan Antara Eksekutif Dan Legislatif

Agustus 5, 2020
Humas Kota Bandung Sabet Tiga Penghargaan Ajang PR Indonesia Award 2020

Humas Kota Bandung Sabet Tiga Penghargaan Ajang PR Indonesia Award 2020

April 23, 2020
Diduga Alat Bukti Tidak Relevan,  Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

Diduga Alat Bukti Tidak Relevan, Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

Januari 8, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In