SUKABUMI, Mbinews.id – Akibat kecilnya lahan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi, membuat tidak adanya sisa bidang tanah yang bisa dibangun untuk kamar hunian warga binaan pemayarakatan (wbp). Sedangkan kondisi wbp yang berada di Lapas Kelas II-B Sukabumi saat ini, jumlahnya sudah melebihi kapasitas bangunan yang ada, Minggu (12/9/2021).
“Saat ini, kondisi over kapasitas penghuni yang ada di dalam lapas sudah sangat perlu di perhatikan. Banyak dampak akibat yang bisa terjadi akibat over kapasitas penghuni yang terjadi,” ujar Kepala Lapas Kelas II-B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, melalui pesan singkatnya.
Ia menambahkan, kelebihan penghuni yang terjadi dalam lapas bisa menimbulkan banyak akibat, mulai dari gangguan keamanan, permasalahan proses pembinaan wbp, dan tentunya permasalahan kesehatan. Mengingat saat ini masih pada masa pandemi Covid-19, dengan kondisi over kapasitas, sangat sulit untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Mulai dari tidur berdesak-desakan, hingga masalah keamanan bisa terjadi akibat over kapasitas penghuni yang terjadi di dalam lapas,” terangnya.
Selain over kapasitas penghuni, permasalahan kurangnya petugas lapas juga menjadi suatu kendala yang terjadi saat ini. Menurutnya, komposisi antara petugas dan juga wbp yang ada di dalam Lapas Kelas II-B Sukabumi saat ini, masih belum ideal.
“Saat ini, hanya 2 orang petugas yang mengawasi 22 kamar di blok dalam Lapas Kelas II-B Sukabumi. Dengan kondisi seperti ini, petugas juga harus bisa memperhatikan keselamatannya. KArena mereka harus mengawasi ratusan wbp yang ada di dalam ,” paparnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini, wbp Lapas Kelas II-B Sukabumi berjumlah 502 orang, yang seharusnya dengan kondisi bangunan seperti ini, hanya bisa menampung sebanyak 200 orang wbp.
“Berdasarkan data hari ini, kita over kapasitas sekitar 150 persen. Kondisi ini juga kita laporkan kepada KaKanwil Kemenkumham Jawa Barat, dan juga kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Karena selain Kemenkumham, hal ini juga menjadi tanggungjawab bersama pemerintah daerah, untuk menyikapi terkait permasalahan lahan lapas yang memang harus di pindahkan ke tempat yang lebih luas,” pungkasnya. Wan/Mbi