SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 118 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan I, II dan III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tahun 2021, dinyatakan lulus. Bahkan pada tahun ini, Kota Sukabumi mencatat sejarah baru, dengan diraihnya nilai yang meuaskan lebih dari 50 perse perseta kegiatan tersebut.
“Tahun ini merupakan sejarah bagi Kota Sukabumi, karena tahun ini sebanyak 50 persen peserta Latsar CPNS di lingkungan Pemkot Sukabumi mendapatkan nilai yang memuaskan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media, Rabu (6/10/2021).
Lanjutnya, namun meskipun dengan lulusnya para peserta CPNS yang mengikuti latsar tahun ini, kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi masih sangat tinggi.
“Saat ini masih amat jauh kekurangan ASN di Kota Sukabumi. Oleh karena itu, kita terus melakukan upaya untuk mencukupi kekurangan tersebut,” ungkapnya.
Senada dengan Wali Kota Sukabumi, Kepala Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, kebutuhan ASN di lingkungan Provinsi Jawa Barat juga tinggi.
“Berdasarkan data yang kita pegang saat ini, 1 Triliun APBD Provinsi Jawa Barat itu, dialokasikan untuk non PNS atau tenaga teknis. Berarti kebutuhan PNS dilingkungan Provinsi Jawa Barat itu juga tinggi” ungkapnya.
Lanjutnya, meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi terhadap peran pemerintah daerah saat ini, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan PNS di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi atas capaian peserta latsar CPN Kota Sukabumi, dari segi kwantitas pencapaian nilai yang memuaskan.
“Kalau biasanya, itu paling tinggi di angka 20 atau 30 persen yang nilainya memuaskan. Untuk Kota Sukabumi 50 persen, itu berarti kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Sukabumi itu sudah sangat baik,” pungkasnya.
Pada kegiatan yang berlangsung di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi tersebut, nantinya ke-118 peserta yng dinyatakan lulus sebagai PNS tersebut, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS. Ardan/Wan/Mbi