SUKABUMI,Mbinews.id– Situasi dampak dari Pandmei Covid-19 hingga saat ini masih dirasakan terhadap perkembangan perekonomian di dunia usaha, dan dimasyarakat. Khusunya di Kota sukabumi. Seperti halnya, masih terdapat beberapa perusahaan (wajib pajak) yang masih dilema dalam menjalankan usahanya.
“Pandemi ini, memberikan dampak yang cukup besar, terutama pada kalangan pengusaha dalam menjalankan usahanya,”ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rakhman Gania. Senin.(11/10/2021).
Dari hal tersebut juga, kata Rakhman, kemungkinan besar akan berpengaruh juga terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya dari sektor pajak daerah, sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan penerimaan dan peningkatan piutang pajak daerah. Terutama di empat jenis pajak. Yaitu, pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
“Permasalahan yang terjadi tahun sebelumnya dan perjalanan saat ini, kemungkinan PAD sektor pajak daerah akan menurun. Karena adanya beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya hal tersebut. Diantaranya,belum stabilnya perekonomian atau penghasilan masyarakat, adanya larangan dibukanya tempat hiburan, beberapa wajib pajak masih menutup sementara usahanya, dan belum maksimalnya potensi- potensi pajak daerah yang bisa dijadikan sumber pendapatan pajak dari restribusi daerah,”katanya.
Sementara itu, realisasi perolehan pajak daerah periode Januari hinga September 2021 mencapai Rp39.204.017.157, sedangkan target yang harus dikejar hingga akhir tahun sebelum perubahan anggaran mencapai Rp46.098.831.935.
“Posisi sampai akhir September 2021, perolehan pajak daerah baru mencapai 85 persen,”pungkasnya.ardan/wan/mbi