BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menorehkan prestasi dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat melalui salah satu program inovasinya yaitu layanan Bi eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Udin (mangga Urus Dokumen Identitas Kependudukanna).
Berdasarkan surat Sekda Provinsi Jawa Barat nomor 5588/HM.06/Org tanggal 28 September 2021 hal Finalis TOP Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Barat (KIJB). Layanan dari Disdukcapil Kota Bandung itu meraih TOP 45 KIJB tahun 2021.
“Inovasi ini akan kembali dipersentasikan pada hari Rabu (13/10/2021) untuk mendapatkan kesempatan meraih TOP 10 KIJB tahu 2021,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa 12 Oktober 2021.
Tatang mengatakan, program tersebut memberikan pelayanan jemput bola bagi para lansia, penyandang disabilitas maupun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) serta penduduk yang sedang sakit. Adapun pelayanan berupa perekaman e-KTP, pencetakan akta kelahiran serta translasi akta kelahiran bagi penyandang tuna netra.
“Diharapakan hak terhadap kepemilikan dokumen kependudukan ini bisa terpenuhi,” tuturnya.
Ia menuturkan, Bi Eha dan Mang Udin memanfaatkan mobil pelayanan yang sudah tersedia untuk kemudian dilengkapi peralatan perekaman e-KTP portable.
“Ini akan terus dilakukan sebagai layanan mengingat, hak kependudukan lansia, penyandang disabilitas terhadap administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya harus dipenuhi,” tuturnya.
“Disdukcapil Kota Bandung sudah mendapatkan 9 penghargaan yang diraih dan masih ada yang berproses di tahun ini. Seperti Kemenpan pelayanan prima, kemudian kita juga sedang pertahankan wilayah bebas korupsi bisa masuk WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” tuturnya.
Saat ini Disdukcapil pun berkordinasi dengan Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan Kota Bandung (Dinsosnangkis).
“Kami koordinasi dengan Dinsosnangkis, data juga terus berjalan. Kami kordinasi dengan panti atau Rumah Sakit ketika memang ada identitas di sana. Kadang warga yang punya anggotanya relatif malu. Kami harapkan untuk melapor ke dinas. Ada kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan administrasinya,” bebernya. (yan-pipi)