• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 22, Kuota Terbatas silahkan Cek di www.prakerja.go.id

Oktober 26, 2021 - 10:19:01
in Jabar, Nasional, Regional
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 22, Kuota Terbatas silahkan Cek di www.prakerja.go.id

Sumber di www.prakerja.go.id

MBINEWS.ID – Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka hari ini Senin 25 Oktober 2021.

Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 bisa dilakukan di www.prakerja.go.id.

Cara agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka mulai hari ini di www.prakerja.go.id.

BeritaLainnya

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

Ponpes Dzikir Al-Fath Gagas Transformasi Sukabumi Lewat “One Stop Culture Tourism

Namun banyak peserta yang berkali-kali mendaftar Kartu Prakerja namun selalu gagal lolos seleksi.

Baca Juga: Cukup Kalim Kode Redeem FF 26 Oktober 2021, Gamer Akan Dapat SG Ungu M1887

Ada cara agar peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 22. Berikut ini caranya:

1. Penuhi Syarat

Peserta wajib memenuhi persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22 yaitu berstatus WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP, minimal berusia 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan (Sekolah atau kuliah).

2. Tidak Termasuk 10 Golongan Ini

Selain harus memenuhi syarat di atas, terdapat beberapa golongan masyarakat yang dilarang untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 22.

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD) Pejabat Negara atau Pimpinan Lembaga Negara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR), Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pelajar/mahasiswa.

Baca Juga: Komisi I Prihatin Serangan Deface Situs Badan Siber dan Sandi Negara

3. Isi Data Diri dengan Benar

Saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, Anda diwajibkan mengisi data diri dengan lengkap dan juga mengunggah foto KTP serta foto selfie Anda dengan KTP.

Jika ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 22, maka isi data diri dan unggah foto KTP dengan benar.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

1. Membuat akun

– Masuk ke situs www. prakerja.go.id

– Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru

– Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik “Berikutnya”

– Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik “Berikutnya”

Baca Juga: Janji Hukum Mati Koruptor Bansos Kandas, Aa Umbara Hanya Dituntut 7 Tahun Penjara

– Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

– Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat

– Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

– Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit

– Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

– Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

– Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Pecahkan Masalah Kedua Wilayah, Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung Jalin Kerjasama

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 akan mendapatkan insentif pelatihan dengan rincian sebagai berikut:

-Insentif pelatihan sebesar Rp1 juta yang tidak dapat diuangkan melainkan digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang resmi bekerja sama dengan program Kartu Prakerja.

-Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

-Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei atau total Rp150 ribu untuk tiga kali pengisian survei.

Itulah informasi mengenai cara agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka mulai hari ini di www.prakerja.go.id. ***

Tags: fokussatu.id prakerjaPrakerjaPrakerja Gelombang 22www.prakerja.go.id
Share216Tweet135

BeritaTerkait

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat
Berita

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

Bandung || MBInews.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102...

Oktober 10, 2025
Ponpes Dzikir Al-Fath Gagas Transformasi Sukabumi Lewat “One Stop Culture Tourism
Nasional

Ponpes Dzikir Al-Fath Gagas Transformasi Sukabumi Lewat “One Stop Culture Tourism

SUKABUMI,Mbinews.id- Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir Al-Fath terus menunjukkan kiprah inovatifnya dalam menjawab tantangan zaman. Selama tiga hari ke depan, Aula...

Oktober 9, 2025
Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Taman Wisata Ecobrick dan Wisata Edukasi Kuliner Jaya Mekar Diresmikan

Taman Wisata Ecobrick dan Wisata Edukasi Kuliner Jaya Mekar Diresmikan

Peringati HDKD 2021, Kemenkumham Jabar UPT Sukabumi, Gelar Ziarah Kubur

Peringati HDKD 2021, Kemenkumham Jabar UPT Sukabumi, Gelar Ziarah Kubur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kang DS Doakan Para Calon Jemaah Haji Sehat dan Lancar Menjalankan Ibadahnya

Kang DS Doakan Para Calon Jemaah Haji Sehat dan Lancar Menjalankan Ibadahnya

Mei 16, 2024
Info Penting! Begini Cara Bayar Parkir Di Mesin Elektronik

Info Penting! Begini Cara Bayar Parkir Di Mesin Elektronik

Mei 30, 2022
H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

Juli 9, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dalam Pelayanan Kepagawaian

Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dalam Pelayanan Kepagawaian

Maret 22, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In