SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melakukan peninjauan proses pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang berada di Kelurahan Cibereum Hilir, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi. Rabu, (3/11/2021).
Dalam tinjauannya, Fahmi berkomunikasi langsung dengan para pemilik rumah, yang mendapatkan bantuan stimulan, berupa paket bahan baku bangunan, senilai 17,5 juta Rupiah, untuk digunakan sebagai perbaikan rutilahu tersebut.
“Hari ini, kami beserta rekan-rekan dari dinas terkait, meninjau langsung perkembangan proses pembangunan rutilahu, yang berada di Kelurahan Cibereum Hilir,” ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, berdasarkan data yang terlampir hingga saat ini, proses pembangunan rutilahu yang ada di Kota Sukabumi sudah melebihi dari target yang dicanangkan hingga tahun 2023 mendatang.
“Jika berdasarkan data hingga saat ini, kita sudah over target. Untuk di Kelurahan Cibereum Hilir, ada sekitar 90 rutilahu,yang mendapatkan alokasi perbaikan. Dan pada tahap I ini, sudah 70 persen proses pembangunan yang berjalan,” ujarnya.
Pada proses peninjauan tersebut juga, Fahmi menekankan, bahwa proses pembangunan yang dilaksanakan, selain berasal dari bantuan stimulan, dirinya juga mengatakan bahwa swadaya dari warga juga menjadi tolak ukur suksesnya pembangunan rutilahu tersebut.
“Untuk saat ini kan berasal dari alokasi dana provinsi, sebesar 17,5 juta Rupiah, nah jika hanya mengandalkan dana tersebut, pastinya tidak akan cukup. Kita bersyukur, fakta dilapangan, swadaya dari warga juga cukup bagus, khususnya dalam memanfaatkan program pembangunan rutilahu tersebut, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi Yoni Ardiansyah mengatakan, bahwa target lima tahunan yang dicanangkan Pemerintah Kota Sukabumi, terhadap pembangunan kepada rutilahu adalah 1.500 unit.
“Jadi pertahun targetnya 300 unit rutilahu, dan target selama 5 tahun hingga 2023 mendatang sebanyak 1.500 unit. Hingga tahun ini, pembanguan rutilahu di Kota Sukabumi, sudah mencapai 170 persen dari target,” ujarnya.
Tambahnya, dana alokasi yang diberikan bagi pembangunan rutilahu tersebut, bersumber dari 3 alokasi anggaran dana. Ada bantuan dari Pemerintah Pusat, berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), yang pengerjaannya tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, kemudian bantuan kegiatan dari Provinsi, dan terakhir dari APBD Kota.
“Untuk bantuan pembanguan rutilahu yang berasal dari APBD Kota Sukabumi, biasanya digunakan bagi rumah yang terdampak bencana. Untuk anggaran yang bersumber dari DAK besaran bantuannya sebesar 20 juta Rupiah, sedangkan bantuan provinsi sebesar 17,5 juta Rupiah dan dari APBD Kota Sukabumi, mengikuti klasifikasi standar pelayanan minimal (spm), rusak ringan, sedang dan berat, sebesar 10 juta, 15 juta dan 20 juta Rupiah”bebebrnya.ardan/wan/mbi