• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Tim Komisi Informasi Provinsi Jabar Sebut, Pemkot Sukabumi Alami Peningkatan Terkait KIP

November 5, 2021 - 17:04:50
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Tim Komisi Informasi Provinsi Jabar Sebut, Pemkot Sukabumi Alami Peningkatan Terkait KIP

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi beserta jajaranya, saat menerima tim kunjungan verifikasi lapangan Monitoring dan Evaluasi serta Pemeringkatan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Di Balaikota Sukabumi. Jumat, (5/11/2021)

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi alami peningkatan yang cukup signifikan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) selama tiga tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi Komisi Informasi Jawa Barat, Dimas Prawira, saat melakukan monitoring dan Evaluasi KIP, di Balaikota Sukabumi. Jumat pagi, (5/11/2021).

Dimas mengatakan, peningkatan selama tiga tahun terhitung dari 2019, 2020, dan 2021 tersebut, tentu saja adanya komitmen yang dipimpin langsung oleh Walikota Sukabumi dalam melakukan pembenahan yang lebih baik terkait KIP tersebut.

Asisten Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi Komisi Informasi Jawa Barat, Dimas Prawira

“Ini adanya komitmen Pimpinan daerah terkait KIP yang menginginkan Pemkot Sukabumi tranparan, partisipatif dan akuntabel. Makanya kami melihat peningkatan terkait KIP sesui unddang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP,”katanya.

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Sedangkan indikatornya sendiri, kata Dimas, yakni terkait komitmennya, aturan main KIPnya seperti apa, anggaran dan kegiatan-kegiatanya seperti apa. terus yag kedua menegnai standar pelayanan infromasi publik. Seperti, kesiapan infrastruktur dan sistemnya. Kemudian berikutnya apakah sudah terumumkan belum informasi yang wajib diumumkan secara berkala melalaui websiste atau media-media lain.

“terus informasi yang harus tersedia setiap saat yang bisa diakses oleh masyarakat. Dan informasi yang diwajibkan yakni terkait penanganan Covid-19, apaka sudah baik atu belum. Jadi semua indikator tersbeut sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentag KIP,”ungkapnya.

Sedangkan persentasi progres peningkatan selam tiga tahun tersebut, Dimas mengungkapkan, di tahun 2019 Pemkot Suakbumi berada di angka 25 persen, kemudian meningkat di angka 46 persen pada tahun 2020, dan di tahun 2021 sekitar 60 smapai 70 persen.”Kenaikanya sekitar 20 sampai 30 persen dan itu sudah cukup bagus, tinggal memang harus kinsisten dan dibarengi oleh kinerja-kinerja yang baik,”bebernya.

Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungakpkan, beberapa indikator keterbukaaan informasi publik yang telah diterapkan, salah satunya dalam penanganan pandemi covid – 19 dengan layanan data penerima bantuan sosial yang ditayangkan pada website covid19.sukabumikota.go.id.

Fahmi menambahkan, untuk menjalankan KIP, Pemkot Sukabumi memperkuat keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini untuk terwujudkan pelayanan informasi dokumentasj yang cepat, tranparan dan akuntabel.”Misalkan menegnai penanganan Covid-19 yang dipersiapkan layanan informasi rutin berkala,”katanya.

Dalam momen tersebut. Fahmi juga menyampaikan, komitmen Pemkot dalam menyampaikan keterbukaan informasi dan merespon masukan serta saran dari masyarakat.

Salah Satu Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Saat Melakukan Monitoring dna Evaluasi Terkait Penerapan KIP di Diskominfo Setda Kota Sukabumi

Pada evaluasi lapangan yang melibatkan tim independen dari Komisi Informasi Jawa Barat yang diketuai oleh Dedy Djamaluddin Malik, dilakukan penilaian ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, setelah sebelumnya dilakukan penilaian di Dinas Komunikasi dna Infromasi (Diskominfo).ardan/wan/mbi

Tags: KIPPemkot SukabumiPeningkatanTim Verivikasi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Next Post
Luncurkan Sejumlah Inovasi Baru, Bank Bjb Gelar Acara Puncak DigiCash

Luncurkan Sejumlah Inovasi Baru, Bank Bjb Gelar Acara Puncak DigiCash

PN Karawang Vonis Bebas Warga Korea Mr. Chaeil Yang Dari Dakwaan Penipuan

PN Karawang Vonis Bebas Warga Korea Mr. Chaeil Yang Dari Dakwaan Penipuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In