• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Di Tengah Pandemi, 31 Ribu Pemegang KIS Dinonaktifkan

November 9, 2021 - 19:07:47
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Di Tengah Pandemi, 31 Ribu Pemegang KIS Dinonaktifkan

Kemensos melakukan pemadanan data terhadap NIK bagi penerima JKN-KIS, sejak bulan Oktober 2021.

SUKABUMI, Mbinews.id – Sedikitnya 31 ribu penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Sukabumi, harus di nonaktifkan sementara.

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), hingga bulan November 2021 saat ini, Kemensos sedang melakukan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola oleh Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), terkait penerima manfaat KIS yang berada di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia,” ujar Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinas Sosial Kota Sukabumi, Arif Nur Rachman kepada Mbinews.id, Selasa (9/11/2021).

Lanjutnya, pemadanan data yang dilakukan Kemensos tersebut, sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2021 keamrin. Dengan harapan bisa memaksimalkan penerima manfaat yang mendapatkan JKN-KIS tersebut.

BeritaLainnya

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

“Yang sementara dinonaktifkan adalah penerima manfaat, yang belum tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Dan juga, yang memiliki data ganda, maupun yang tidak menggunakan fasilitas kesehatan pada lokasi yang ditunjuk,” ujarnya.

Namun menurutnya, hal tersebut bukan menjadi patokan utama bagi masyarakat, khususnya warga Kota Sukabumi. Dirinya mengatakan, jika memang terdapat warga yang harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit namun KISnya tidak aktif, warga tersebut bisa segera melaporkan hal itu kepada Dinas Sosial Kota Sukabumi, untuk dibantu re-aktivasi kembali KIS ke BPJS Kesehatan cabang Kota Sukabumi, sebagai pihak penyelenggara JKN-KIS.

“Bisa hubungi Dinsos Kota Sukabumi melalui Unit Pelayanan Terpadu Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Pandu Gempita Kota Sukabumi, untuk kami bantu berikan surat rekomendasi terkait pengaktifan di BPJS Kesehatan cabang Kota Sukabumi,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa penonaktifan sementara yang dilakukan Kemensos saat ini, bukan atas usulan Pemerintah Kota Sukabumi ataupun Dinas Sosial Kota Sukabumi.

“Memang tidak ada notif dari Kemensos terkait pemadanan data yang berlangsung saat ini. Baik itu ke penerima manfaat langsung, maupun kami. Yang jelas, bagi warga Kota Sukabumi yang KISnya tidak aktif sejak SK nomor 92 Kemensos tersebut, segera datangi UPT SLRT Pandu Gempita Kota Sukabumi. Karena untuk mengetahui KIS mereka aktif atau tidaknya, selain pada saat menggunakan kartu tersebut, ya melalui pengecekkan di Pandu Gempita,” katanya.

Arif juga mengatakan, selain langkah diatas yang bisa ditempuh oleh warga Kota Sukabumi yang KISnya nonaktif sementara, Dinas Sosial Kota Sukabumi juga menyediakan desk call. Melalui Hallo Dinas Sosial Kota Sukabumi, warga bisa melaporkan permasalahan KIS tersebut.

“Bisa hubungi desk call kami di, 085872344441,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi

Tags: DinsosKIS
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026
Jabar

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali menyalurkan manfaat program Ayeuna...

Oktober 19, 2025
Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025
Jabar

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut hadir dalam Asia Africa Festival 2025 yang berlangsung meriah di...

Oktober 18, 2025
Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah
Jabar

Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan...

Oktober 18, 2025
Melalui Program WASH, YBM BRILiaN Slurkan Bantuan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Desa Celak
Berita

Melalui Program WASH, YBM BRILiaN Slurkan Bantuan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Desa Celak

Bandung Barat || MBInews.id -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) Region 9 Bandung kembali...

Oktober 18, 2025
Next Post
Pemkot Sukabumi Genjot Vaksinasi Lansia

Pemkot Sukabumi Genjot Vaksinasi Lansia

Percepat Penanganan Bencana, Pemkot Sukabumi Gelar Rapat Lintas SKPD

Percepat Penanganan Bencana, Pemkot Sukabumi Gelar Rapat Lintas SKPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Laboratorium BSL-2 Pemkot Bandung Siap Beroperasi, Covid-19 Semakin Terpetakan

Laboratorium BSL-2 Pemkot Bandung Siap Beroperasi, Covid-19 Semakin Terpetakan

Mei 7, 2020
Beri Solusi Kepada Masyarakat untuk Rencana Braga Bebas Kendaraan

Beri Solusi Kepada Masyarakat untuk Rencana Braga Bebas Kendaraan

April 28, 2024
Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

Juni 3, 2021
Lawan Corona, Gabungan LSM Kota Bandung Lakukan Baksos Penyemprotan Disifektan

Lawan Corona, Gabungan LSM Kota Bandung Lakukan Baksos Penyemprotan Disifektan

April 1, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In