SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2021, realisasai pendapatan pajak daerah di Kota Sukabumi mencapai Rp42.766.365.037.Sedangkan target yang harus dikejar sampai akhir tahun ini mencapai Rp50.495.372.637.
“Perolehan pajak daerah hingga Oktober saat ini mencapai Rp42 miliar lebih, atau progresnya mencapai 84,69 persen,”ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rakhman Gania, sat dihubungi lewat telepon gengamnya. Sabtu,(13/11/2021).
Lebih lanjut Rakhman menjelaskan, ada sembilan sektor pajak yang dikelola oleh pemda. Yakni, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, PBB, dan PBHT. Dari kesembilan sektor pajak tersebut, dimasa pandemi hingga sekarang mengalami penurunan. Yakni, pajak restoran, hotel, restoran, dan parkir.
“Tentu saja penurunan itu berdampak terhadap target pendapatan,”terangnya.
Makanya, sambung Rakhman, untuk mencapai target dengan sisa waktu yang menyisakan sekitar satu setengah bulan lagi, tim nya pun terus gencar turun ke lapangan untuk sosialisasi dan mengingatkan para Wajib Pajak (WP) agar membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Target perolehan pajak hingga sampai akhir tahun ini, menyisakan sekitar 16 persen lagi. Tapi mudha-mudahan semua target pajak bisa tercapai,”pungkas Rakhman.ardan/wan/mbi.