• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Raperda RTRW 2021-2041 Disahkan DPRD Kota Sukabumi

November 19, 2021 - 16:30:11
in Jabar, Parlemen, Pemerintahan, Regional, Sukabumi

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setawan Hamami (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona (kanan) , saat usai penandatanganan pengesahan Perda RTRW 2021-2041. Jumat (19/11/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id – DPRD Kota Sukabumi mengesahkan Rancangan pertauran daerah RTRW 2021-2041 Kota Sukabumi menjadi Peraturan daerah yang definiitif. Penegsahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, di Gdeung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (19/11/2021)

“Alhamdulilah, sudah selesai prosesnya. Memang perubahan tata ruang ini sangat diharapkan sekali,”ucap Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan hamami

Lanjutnya, menurutnya perubahan Perda RTRW ini memang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Sukabumi. Seperti, perubahan pada jalan-jalan nasional, kawasan bekas eks terminal lama.”Selain itu juga yang dulunya jlur hijau, dalam RTRW tersebut kita coba rubah menjadi jalur ekonomi,”singkat Andri.

BeritaLainnya

Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025

Digelar Itenas, Pemkot Bandung Dukung Program Beasiswa Online Scholarship Competition

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW 2021-2041 Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya sudha tuntas menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Raperda RTRW 2021-2041, yang saat ini sudah disahkan menjadi Perda.

“Diharapkan Pemerintah Kota Sukabumi, segera mengirimkan berkas ini ke Provinsi Jawa Barat. Untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian dalam Negeri, yang nantinya di koordinasikan dengan kementerian terkait,”bebernya.

Mulyono mengatakan, menurutnya berdasarkan perubahan yang terjadi pada tata ruang saat ini, maka perda sebelumnya harus dicabut.

“Perubahan tata ruang itu sebesar 36 persen, jadi lebih dari 20 persen. Sehingga, perda sebelumnya harus di cabut,” tandasnya.

Berdasarkan peraturan yang ada, batas waktu penyusunan Raperda RTRW ini adalah dua bulan. Namun terhitung sejak tanggal dimulainya penyusunan Raperda tersebut, pansus Raperda RTRW 2021-2041, telah merampungkan Raperda tersebut selama 21 hari. Ardan/Wan/Mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025
Berita

Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025

Bandung || MBInews.id -- Kota Bandung kembali mengukir prestasi di tingkat internasional. Praktik Baik bertajuk "Ekonomi Sirkular Buruan Sae: Budidaya...

Oktober 16, 2025
Digelar Itenas, Pemkot Bandung Dukung Program Beasiswa Online Scholarship Competition
Berita

Digelar Itenas, Pemkot Bandung Dukung Program Beasiswa Online Scholarship Competition

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung  mendukung penuh roadshow beasiswa Online Scholarship Competition (OSC) yang digelar di Kampus...

Oktober 16, 2025
Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem Kearsipan, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital
Berita

Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem Kearsipan, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus melangkah maju dengan menghadirkan terobosan dalam pengelolaan arsip. Di bawah kepemimpinan Wali Kota H....

Oktober 16, 2025
Ketua Dewan Menilai Peran Koperasi Merah Putih Turut Membentuk Nilai Kebangsaan
Berita

Ketua Dewan Menilai Peran Koperasi Merah Putih Turut Membentuk Nilai Kebangsaan

Bandung || MBInews.id -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menilai keberadaan Koperasi Kelurahan...

Oktober 16, 2025
Next Post
BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklanjuti 13 Raperda Usulan Gubernur

BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklanjuti 13 Raperda Usulan Gubernur

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Bank Bjb Jalin Kerjasama Dengan Amarta Mikrofintek Dalam Penyaluran Kredit UMKM Channeling

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Bank Bjb Jalin Kerjasama Dengan Amarta Mikrofintek Dalam Penyaluran Kredit UMKM Channeling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gelar Konsolidasi, Relawan Ganjar Merdeka Sukabumi Optimis Raih 70 Persen Dukungan Untuk Ganjar Pranowo

Gelar Konsolidasi, Relawan Ganjar Merdeka Sukabumi Optimis Raih 70 Persen Dukungan Untuk Ganjar Pranowo

Oktober 30, 2023
Bank Bjb Sepakati Kerja Sama Dalam Budidaya Penggemukan Sapi

Bank Bjb Sepakati Kerja Sama Dalam Budidaya Penggemukan Sapi

September 12, 2021
Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

Mei 9, 2022
Tanah Milik Mimi Jamilah Diperjual belikan pihak lain

Tanah Milik Mimi Jamilah Diperjual belikan pihak lain

Januari 29, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In