• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Raperda RTRW 2021-2041 Disahkan DPRD Kota Sukabumi

November 19, 2021 - 16:30:11
in Jabar, Parlemen, Pemerintahan, Regional, Sukabumi

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setawan Hamami (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona (kanan) , saat usai penandatanganan pengesahan Perda RTRW 2021-2041. Jumat (19/11/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id – DPRD Kota Sukabumi mengesahkan Rancangan pertauran daerah RTRW 2021-2041 Kota Sukabumi menjadi Peraturan daerah yang definiitif. Penegsahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, di Gdeung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (19/11/2021)

“Alhamdulilah, sudah selesai prosesnya. Memang perubahan tata ruang ini sangat diharapkan sekali,”ucap Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan hamami

Lanjutnya, menurutnya perubahan Perda RTRW ini memang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Sukabumi. Seperti, perubahan pada jalan-jalan nasional, kawasan bekas eks terminal lama.”Selain itu juga yang dulunya jlur hijau, dalam RTRW tersebut kita coba rubah menjadi jalur ekonomi,”singkat Andri.

BeritaLainnya

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kampung Kostarea Kabupaten Garut

Program Family Strengthening, YBM BRILiaN Targetkan Terciptanya Keluarga yang Kuat Spiritual dan Mandiri Secara Ekonomi

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW 2021-2041 Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya sudha tuntas menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Raperda RTRW 2021-2041, yang saat ini sudah disahkan menjadi Perda.

“Diharapkan Pemerintah Kota Sukabumi, segera mengirimkan berkas ini ke Provinsi Jawa Barat. Untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian dalam Negeri, yang nantinya di koordinasikan dengan kementerian terkait,”bebernya.

Mulyono mengatakan, menurutnya berdasarkan perubahan yang terjadi pada tata ruang saat ini, maka perda sebelumnya harus dicabut.

“Perubahan tata ruang itu sebesar 36 persen, jadi lebih dari 20 persen. Sehingga, perda sebelumnya harus di cabut,” tandasnya.

Berdasarkan peraturan yang ada, batas waktu penyusunan Raperda RTRW ini adalah dua bulan. Namun terhitung sejak tanggal dimulainya penyusunan Raperda tersebut, pansus Raperda RTRW 2021-2041, telah merampungkan Raperda tersebut selama 21 hari. Ardan/Wan/Mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kampung Kostarea Kabupaten Garut

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kampung Kostarea Kabupaten Garut

Januari 14, 2026
Program Family Strengthening, YBM BRILiaN Targetkan Terciptanya Keluarga yang Kuat Spiritual dan Mandiri Secara Ekonomi

Program Family Strengthening, YBM BRILiaN Targetkan Terciptanya Keluarga yang Kuat Spiritual dan Mandiri Secara Ekonomi

Januari 14, 2026
Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Januari 13, 2026
Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Januari 12, 2026
Next Post
BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklanjuti 13 Raperda Usulan Gubernur

BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklanjuti 13 Raperda Usulan Gubernur

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Bank Bjb Jalin Kerjasama Dengan Amarta Mikrofintek Dalam Penyaluran Kredit UMKM Channeling

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Bank Bjb Jalin Kerjasama Dengan Amarta Mikrofintek Dalam Penyaluran Kredit UMKM Channeling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In