SUKABUMI,Mbi-Semenjak memberhentikan dulu sementara bantuan kredit bagi para Usaha Kecil Menengan(UKM) dikarenakan Covid-19. Kini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi, tengah mengejar debitur di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan tidak tangung-tanggung Tenaga Harian Lepas (THL) juga menjadi sasaran bagi BPR Kota Sukabumi tersebut.
“Dikarenakan, dimasa pandemi covid-19 dan menghindari permasalahan terhadap NPL (kredit macet), kita hentkan smentara bantuan kredit bagi UKM,”ujar Direktur BPR Kota Sukabumi, Yudi Permadi. Senin, (22/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga memberikan relaksasi restrukturisasi kredit bagi nasabahnya yang terdampak oleh Covid-19. Diantaranya, dengan memberikan jangka perpanjangan masa kredit, dan pengurangan nilai bunga.
“Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi kita berikan relaksasi kredit bagi nasbah BPR yang terdampak oleh pandemi Covid-19 tersebut,”katanya.
Saat ini tambah Yudi, dari 500 debitur UKM yang menjadi nasabahnya, ada sekitar 100 orang yang mendapatkan kebijakan restrukturisasi. Atau kurang lebih mencapai Rp1 miliar.
“Kita sudah menjalankan aturan OJK mengenai relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak oleh Covid-19,”terangnya.
Untuk saat ini, pihaknya tengah mengejar bantuan kredit bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Tenaga Harian Lepas (THL). Langkah tersebut kata Yudi, untuk mengejar target dan menghindari turunya omset.
“Ketika kebijakan kredit bagi UKM dihentikan sementara, kita bidik kredit bagi para PNS dan THL. Makanya, kami masih bisa bertahan dibandingkan dengan BPR-BPR lain yang pangsa pasarnya UKM,”bebernya.
Sejauh ini tambah Yudi, posisi bank BPR tergolong sehat, dengan jumlah aset yang dimiliki mencapai Rp35 miliar, dengan tingkat NPL mencapai 7 persen, dengan jumlah debitur mencapai 1200 orang.
“Alhadmulillah Asset kita mencapai Rp35 miliar dan kemungkinan diakhir tahun ini bisa mencapai Rp36 miliar. Selain itu juga NPL nya mencapai 7 persen. Artinya BPR Kota Sukabumi posisinya sehat,”pungkas Yudi.ardan/wan/mbi