BANDUNG, Pemprov Jabar mendukung penerapan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan Covid-19 dan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Jelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)
Namun, DPRD Jabar lebih setuju apabila Pemprov menguatkan tracing masyarakat dibandingkan menerapkan PPKM Level 3.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Jabar, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. Ia mengatakan jika Pemprov harus menghimpun data kenaikan kasus Covid-19 di daerah lalu melakukan tracing secara besar-besaran.
Pasalnya, ia menilai kunci pencegahan sebaran Covid-19 di libur nataru melalui tracing bukan lockdown atau PPKM.
“Jadi begitu ada satu yang kena, tracingnya itu harus berlapis-lapis. Jadi dilihat kontak erat dari yang terpapar. Jadi cepat responnya,” kata Yunandar, Selasa 23 November 2021.
Ia menjelaskan, penerapan PPKM bagi yang terpapar Covid-19 dan tidak, terkesan dikarantina walaupun terbatas. Sedangkan, tracing secara besar-besaran yang perlu dikarantina hanya orang yang terpapar dan yang berpotensi positif.
“Lebih efektif dan efisien bagi perekonomian. Sayangnya Pemprov males banget bikin tracing,” jelasnya.
Meski begitu, Yunandar tak menampik tracing secara besar-besaran memang sulit dilakukan ketika ada masyarakat yang terindikasi memiliki kontak dengan yang positif. Apabila terdapat kasus positif sebaiknya pemerintah langsung mengarantina 4 hingga 14 hari sambil menunggu hasil pemeriksaan.
“Waktu tunggu ini lah yang kemudian tidak ditoleransi oleh masyarakat karena masalah ekonomi. Banyak masyarakat yang pendapatannya harian, kalau 14 hari disuruh ngga punya pendapatan, repot juga,” ujarnya.
“Saat kondisi tersebut terjadi pemerintah harus hadir memberikan kompensasi sehingga tidak hanya sekadar menegakkan aturan PPKM,” lanjutnya.