BEKASI, MBInews.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,selanjutnya di sebut MD3.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Kota Bekasi dan Depok, Hj. Sumiyati, S.Pd.I,.M.I.Pol melaksanakan kegiatan Reses I Tahun sidang 2021 – 2022, bertempat di Pondok Ungu Keluran Medan Satria, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Senin 6 Desember 2021.
Hj. Sumiyati melakukan silaturahmi dengan masyarakat di Pondok Ungu Kelurahan Medan Satria untuk menjaring aspirasi masyarakat.Meskipun saat ini pandemi covid-19 sedang mengalami trend angka penurunan, Anggota Komisi III ini menekankan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M yaitu yaitu Memakai Masker,Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,Menjaga Jarak,Menjauhi kerumunan dan Mengurangi aktifitas,harus tetap dilakukan secara ketat.Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan memutus mata rantai virus covid-19,tegasnya.
Pada kesempatan kali ini aspirasi yang disampaikan masyarakat berharap Pemagaran Jalan Pejuang Raya 300 Meter Sering Kecelakaan ,perbaikan infrastruktur Sudet antara saluran air ke kali,- Banjir, Saluran kecil RT 09/10.- Program Pendidikan disalurkan
Lebih lanjut dilakukan Hj.Sumiyati Politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini,terkait dengan sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam reses kali ini, pihaknya menyatakan bahwa aspirasi-aspirasi tersebut selanjutnya akan ia sampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat segera ditindaklanjuti. Ditambahkannya dari masukan dan saran-saran yang disampaikan masyarakat ,tindak lanjut dari kami adalah tentunya akan kita catat dan tuangkan pada laporan reses, kemudian nanti oleh fraksi akan disampaikan di Sidang Paripurna dan mudah-mudahan saya harapkan pemerintah provinsi menindak lanjuti laporan tersebut dengan membuat program-program yang bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat,pungkas Hj.Sumiyati.***