• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman

Desember 29, 2021 - 20:49:35
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.

Berdasarkan hasil survei predikat kepatuhan pelayanan publik terhadap 98 pemerintah kota, Kota Bandung berhasil meraih nilai 81,04.

“Terima Kasih atas penghargaan ini. Ini menunjuan pelayanan yang Pemkot Bandung berikan sudah baik. Mudah-mudahan kita sudah dijalur yang benar melakukan berbagai ikhtiar upaya kita dalam melayani masyarakat jauh lebih baik,” ungkap Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Rabu 29 Desember 2021.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Hormati Proses Hukum, Tegaskan Tata Kelola Zakat Transparan

Hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mochamad Najih mengungkapkan, pada 2021 pihaknya menilai terhadap 587 instansi dengan rincian 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 316 pemerintah kab dan 98 pemerintah kota.

Nilai kepatuhan dikategorikan kedalam tiga zonasi, yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah.

“Produk layanan yang dinilai pada pemerintah daerah meliputi 4 substansi yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan,” terangnya.

Lebih lanjut Najih mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024.

Hal ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi.

“Maka harus kita pandang bahwa penilaian ini sebagai instrumen strategis di dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan nasional,” tuturnya.

“Penilaian dilakukan atas standar layanan publik dengan media elektronik dan nonelektronik, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” imbuhnya. (tan-pipi)

Tags: #BandungdariJabarkepatuhanKetua Ombudsman RI Mochamad NajihkotaKota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan PublikombudsmanPelayananPemerintahanPemkot BandungPlt walikota Bandung Yana Mulyanapredikatpublikraihrayatinggi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Hormati Proses Hukum, Tegaskan Tata Kelola Zakat Transparan

BAZNAS Jabar Hormati Proses Hukum, Tegaskan Tata Kelola Zakat Transparan

Maret 8, 2026
Hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Hari ke-16 Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Maret 7, 2026
Sedekah Konsumen Alfamart–Alfamidi Salurkan Ambulans untuk Layanan Kesehatan BAZNAS Jabar

Sedekah Konsumen Alfamart–Alfamidi Salurkan Ambulans untuk Layanan Kesehatan BAZNAS Jabar

Maret 6, 2026
Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

Maret 5, 2026
Kantor Pos Bertransformasi: Kini Jadi Tempat Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka

Kantor Pos Bertransformasi: Kini Jadi Tempat Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka

Maret 5, 2026
Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD

Maret 5, 2026
Next Post
Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator Di TPS

Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator Di TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192