SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achamd Fahmi menilai, meskipun dimasa pandemi ini, tingkat kesadaran masyarakat akan membayar pajak cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan naiknya angka pendapatan daerah yang tidak lepas dari 9 pajak daerah.
“Saya atas nama Pememrintah daerah, mengucapkan terimaksih kepada masyarakat yang sudah taat dalam membayar pajaknya dimasa pandemi ini,”kata Fahmi, saat ditemui usai rapat di Badan Pengelollan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi. Rabu, (5/1/2022).
Fahmi mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, realisasi pendapatan daerah di Kota Sukabumi alami peningkatan sekitar 104 persen, atau mencapai Rp1,243 triliun dari target yang sudah ditentukan. Pencapaian target ini sambung Fahmi, tidak lepas dari perolehan 9 pajak daerah yang dioptimalkan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Dimana, 9 pajak tersebut juga alami kenaikan sekitar 107,81 persen dari terget yang harus dikejar.
“Jadi ke 9 pajak daerah tersebut semuanya terpenuhi, dan ini menunjukan kesadaran masayarakat bayar pajaknya sangat tinggi,”kata Fahmi yang juga didampingi oleh Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Fahmi menghungkapkan, tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, tentu saja kembali lagi untuk masyarakat, dimana digunakan terhadap pembangunan yang dilaksnakan di Kota Sukabumi. Sepertinya, bisa meningkatkan kualitas kesehatan dengan peningkatan sarana prasarana, baik itu Puskesmas, ataupun Pustu, kemudian dari sisi infrastuktur, dimana terjadinya percepatan pembangunan, diantaranya pembangunan trotoar Jalan Ahmad Yani, kemudian memperbanyak perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu), kemudian pembangunan jalan lingkungan.
“Jadi semua pembangunan itu bagian dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan dikembaliklan lagi kepada masyarakat. Makanya selain mengucapkan terimakasih, kami juga mengajak kepad amasyarakat untuk taat bayar pajak, karena semakin taat bayar pajak kenyamanan warga juga bisa ditingkatakan dalam waktu ke waktu,”ujarnya.
Fahmi juga mengatakan, dalam peningkatan pajak di tahun 2022, BPKPD harus melakukan berbagai inovasi-inovasi. Salah satunya meningkatkan database wajib pajak, dengan begitu nanti akan diketahui bagaimana omset mereka, perusahana mereka dan lain sebaginya.
“Pemda juga memberikan kemudahan masyarakat dalam pembayaran pajak. Sehingga masyarakat bisa membayar pajaknya dilakukan dirumah, ataupun bisa ke lokasi yang terdekat,”pungaksnya.ardan/wan/mbi