SUKABUMI,Mbinews.id-– Seiring banyaknya keluhan warga terkait jalan rusak yang merupakan Jalan Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dinas Bina Marga Provinsi Jabar angkat bicara terkait hal tersebut.
Melalui UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan II Dinas Bina Marga Provinsi Jabar, dijelaskan, bahwa terkait perbaikan dan pemeliharaan atas kerusakan jalan provinsi, merupakan sebuah pekerjaan rutin yang dilakukan setiap bulannya. Hal tersebut, disampaikan langsung Kepala Seksi Pembangunan UPTD Wilayah II Dinas Bina Marga Provinsi Jabar, Abdul Muiz.
“Untuk perbaikan, seperti tambal sulam jalan rusak, perbaikan bahu jalan, itu merupakan pekerjaan rutin bulanan yang terkoneksi tiap bulannya. Diawali sejak bulan Januari, dan terus berlanjut hingga bulan Desember,” tutur Abdul Muiz kepada awak media. Kamis (20/01/2022).
Lanjutnya, namun memang terkait perbaikan tersebut, mengalami kendala, khususnya terkait anggaran dana perbaikan. Karena menurutnya, sudah beberapa tahun pandemi Covid-19 berlangsung, banyak terjadi efesiensi anggaran, termasuk anggaaran pekerjaan rutin perbaikan jalan tersebut,” paparnya.
Masih menurut Muiz, selain itu, pada proses perbaikan jalan yang dilakukan dalam pekerjaan rutin setiap bulannya tersebut, pihaknya juga memiliki suatu rumusan penghitungan terkait perbaikan yang akan dilakukan.
“Jadi setiap perbaikan yang kita lakukan, itu ada hitungannya. Intinya, selain terkendala dengan efesiensi anggaran, namun juga terkait jumlah kerusakan yang terjadi setiap bulannya, sering melebihi kapasitas kita untuk memperbaikinya,” bebernya.
Namun demikian, meskipun kerusakan jalan kerap kali terjadi overload dari batas perbaikan yang ditentukan, pihaknya tetap berusaha untuk selalu melakukan perawatan secara maksimal terhadap ruas jalan yang memang menjadi tanggung jawab Bina Marga Provinsi Jabar.
“Kita berharap, pada tahun 2022 ini agar anggaran untuk perawatan jalan, tidak terkena efesiensi anggaran kembali,” pungkasnya.ardan/wan/mbi