SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki hari ke-5 kegiatan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi kepada lapak pedagang kaki lima (PKL) di tujuh titik ruas jalan, Wali Kota Sukabumi meninjau langsung proses penertiban yang berlangsung di ruas Jalan Kapten Harun Kabir, Rabu (16/02/2022).
“Hari ini, jadwalnya kita (Pemerintah Kota Sukabumi) melakukan normalisasi di Jalan Kapten Harun Kabir,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media.
Lanjutnya, berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan, kegiatan penertiban berjalan dengan kondusif. Para pedagang saling bahu – membahu dengan petugas, untuk membersihkan lapak mereka.

“Alhamdulillah, lapak – lapak pedagang sudah mulai dibongkar sendiri, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada para pedagang, karena kerjasamanya telah membongkar sendiri lapak dagangan mereka,” bebernya.
Masih menurut Fahmi, pasca dilakukan normalisasi lapak pedagang kaki lima (PKL), Pemerintah Kota Sukabumi telah menyiapkan lokasi relokasi para PKL di Pasar Moder Pelita Sukabumi.
“Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan komunikasi dengan pihak pengelola maupun pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi, terkait masalah uang muka los ataupun kios di Pasar Modern Pelita Sukabumi,” paparnya.
Menurutnya, dengan skema pembayaran uang muka yang berlaku saat ini, diharapkan bisa membantu para pedagang yang hendak memiliki kios maupun los di Pasar Modern Pelita Sukabumi.
“Saat ini sudah ada kebijakan, hanya dengan 6,5 juta Rupiah pedagang sudah bisa memulai berdagang di kios ataupun los Pasar Modern Pelita Sukabumi. Jika memang dengan harga 6,5 juta Rupiah tersebut masih ada kebertan uang muka, silahkan berkomunikasi dengan pengembang. Yang terpenting itu ada komunikasi dulu antara PKL dan pengembang, jangan sampai nanti mengeluarkan statement mahal, tapi justru belum ada komunikasi,” tandasnya. (Ardan/Wan/Mbi)