SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca dilakukan penertiban terhadap ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL), oleh Pemerintah Kota Sukabumi yang dimulai beberapa waktu lalu, saat ini pedagang yang telah membeli kios di Pasar Modern Pelita Sukabumi, sudah mulai melakukan aktivitas berdagangnya di lapak baru milik mereka, Rabu (16/02/2022).
Seperti yang dilakukan Yani pedagang tapai, yang merupakan mantan PKL di Jalan Perniagaan Kota Sukabumi. Saat ini dirinya telah mulai melakukan renovasi kecil – kecilan di los miliknya yang berada di Pasar Modern Pelita Sukabumi. Dengan berbekal niat dan keyakinan, dirinya memberanikan diri mengambil satu unit los yang akan digunakannya untuk berdagang.
“Saya mengambil satu unit los disini (Pasar Modern Pelita Sukabumi), dengan uang muka awal hanya 3,5 juta Rupiah. Kemudian sisa uang mukanya, di cicil hingga 3 kali bayar,” ujar Yani saat diwawancarai Mbinews.id di los miliknya.
Lanjutnya, menurutnya dengan kemudahan seperti ini, sangat membantu mereka para pedagang yang memang kesulitan terhadap masalah financial, untuk melakukan pengambilan kios ataupun los di Pasar Modern Pelita Sukabumi.
“Menurut saya, dengan skema keringan uang muka seperti ini, sangat terjangkau dan membantu sekali bagi kami yang memang tidak memiliki uang muka yang besar,” ungkapnya.
Senada dengan Yani yang mengambil satu unit los, Lilis seorang pedagang telur yang mengambil 3 unit los di Pasar Modern Pelita Sukabumi mengatakan, bahwa dengan metode cicilan ringan yang diberlakukan saat ini, menurutnya sangat membantu sekali para pedagang yang menginginkan berusaha kembali di Pasar Modern Pelita Sukabumi, setelah terkena relokasi di lapak yang saat ini sedang dilakukan penertiban.
“Saya dulu awalnya mengambil dua unit los, dengan uang muka saat itu 17 juta perunit, dan angsuran 800 ribuan perunit. Kemudian sekarang saya mengambil satu uni lagi, dengan angsunran 1,1 juta Rupiah perbulan,” ujarnya.
Lanjutnya, jika dibandingkan kondisi saat masih di lapak dengan situasi saat ini di Pasar Modern Pelita Sukabumi, kondisinya jauh lebih nyaman untuknya berdagang, serta merasa aman.
“Waktu di lapak dulu, namanya juga di emperan ya pasti lebih kumuh. Kalo disini, lebih bersih dan nyaman,” ujar pedagang yang dahulunya menjajakan dagangannya di Jalan Lettu Bakri Kota Sukabumi.
Masih menurut Lilis, bahkan menurutnya pengeluaran setiap hari saat dirinya berdagang di lapak dahulu, justru terbilang sulit dikontrol. Dengan dirinya memutuskan berdagang di los Pasar Modern Pelita Sukabumi, pengeluaran iuran ataupun pembayaran keamanan serta kebersihan, bisa rasional.
“Kalu di lapak setiap harinya itu, ada bayar kebersihan, keamanan, dan lain – lain. Untungnya tempat saya menyewa lapak itu, yang punya adalah orang yang megang dikawasan itu, jadinya saya mah ga terlalu mahal bayar setiap harinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penertiban terhadap ratusan lapak PKL yang berada di tujuh ruas titik jalan yang berada di sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi. Hal tersebut dilakukan, untuk menormalisasikan fungsi ruas jalan yang selama ini bertahun – tahun telah beralih fungsi menjadi lapak PKL. Sebagai solusinya, para PKL yang lapaknya terkena penertiban tersebut, diharapkan merelokasi ke Pasar Modern Pelita Sukabumi, yang sudah disediakan berbagai fasilitas kemudahan untuk pembeliannya, baik tunai ataupun kredit. Ardan/Wan/Mbi).