SUKABUMI, Mbinews.id – Langkanya minyak goreng di pasaran membuat masyarakat menjadi kebingungan. Pasalnya, komoditas tersebut merupakan salah satu bahan pokok penting yang dibutuhkan masyarakat setiap harinya, baik itu untuk kebutuhan rumah tangga, hingga kebutuhan para pelaku usaha kuliner, Selasa (22/02/2022).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan, langkanya minyak goreng dipasaran diakibatkan terjadinya panic buying di kalang warga. Sedangkan untuk stok minyak goreng secara nasional, dirinya mengklaim saat ini masih aman stoknya, hanya saja terkendala pada masalah pendistribusian saja.
“Hingga saat ini, pemerintah terus menata baik itu jalur distribusi dari hulu ke hilir, termasuk juga dengan para produsen minyak goreng,” tutur Ayi kepada Mbinews.id saat usai melakukan peninjauan Operasi Pasar Murah Minyak Goreng (OPM).
Lanjutnya, selain panic buying di kalangan konsumne, yang saat ini menjadi kendala juga adalah terkait transisi harga penjualan. Karena saat ini, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng perliternya.
“Jadi mungkin sebelumnya, para pedagang agak kebingungan karena masih memiliki stok barang lama, sedangkan saat ini HET minyak goreng sudah dikeluarkan, baik itu minyak goreng kemasan sederhan, maupun minyak goreng curah,” bebernya.

Masih menurut Ayi, namun demikian saat ini, secara perlahan kendala pedagang terkait stok lama minyak goreng sudah mulai bisa teratasi. Dengan demikian, diharapkan kedepannya kelangkaan minyak goreng di pasaran sudah tida terjadi kembali.
“Kementerian Perdagangan juga telah mengatur proses pelaporan bagi para pedagang, yang memiliki minyak goreng dengan harga lama sebelum ditetapkan HET tersebut. Saat ini pun, stok lama minyak goreng dengan harga lama suda berangsur habis, serta kita isi kembali dengan OPM minyak goreng menggunakan harga baru. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat, kelangkaan sudah tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 10 ribu liter minyak goreng curah dijual pada OPM di Pasar Modern Pelita Sukabumi. Pada OPM tersebut, minyak goreng curah dijual kepada para pedagang di Pasar Tipar Gede dan Pasar Modern Pelita Sukabumi, dengan harga 10.500 Rupiah perliter. Kemudian, para pedagang diharuskan menjual kembali minyak goreng curah tersebut kepada konsumen, dengan harga 11.500 Rupiah perliter, yang sesuai dengan HET minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah sejak tanggal 1 Februari 2022 kemarin. (Ardan/Wan/Mbi).