• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Komisi A Dorong Pembangunan JPO di Jalan Gatot Subroto, Regulasi Perizinan Harus Jelas

Maret 14, 2022 - 22:57:11
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Komisi A Dorong Pembangunan JPO di Jalan Gatot Subroto,  Regulasi Perizinan Harus Jelas

BANDUNG, MBinews.id – komisi A DPRD kota Bandung Gelar rapat kerja pembahasan terkait pembangunan jembatan penyebrangan Orang (JPO) jalan Gatot Subroto Kota Bandung.

Hadir dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kota bersama Bapenda, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (DCKBKTR), DPMPTSP, dan Satpol PP Kota Bandung, di ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, kamis 10 Maret 2022.

Dalam Rapat Kerja agenda pembahasan terkait pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Gatot Subroto.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Khairullah S.Pd.I, Sekretaris, Erick Darmadjaya B.Sc, M.K.P, serta para anggota komisi A, yaitu Aan Andi Purnama, dan DR. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul mendorong agar pembangunan JPO di Jalan Gatot Subroto tidak hanya dinilai dari aspek estetika saja, namun juga aspek keamanan dan ketertibannya yang perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Bandung.

“Dengan memperhatikan tiga aspek persyaratan dan teknis tersebut, maka setiap potensi yang dapat menjadi permasalahan di kemudian hari, terutama faktor cuaca dapat diminimalisir,” ujarnya.

Ia pun mendorong terkait harus adanya kejelasan regulasi perizinan dari pemasangan reklame di JPO yang disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan begitu, JPO ini nantinya tidak menyebabkan kebimbangan masyarakat, termasuk Satpol PP yang akan menindak tegas setiap pelanggaran Perda.

“Regulasi perizinan ini harus jelas disampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai membuat kegalauan masyarakat, apalagi Satpol PP yang akan melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran Perda di Kota Bandung,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi A, Khairullah berharap, penataan JPO sebagai ruang publikasi perlu dilakukan lebih komprehensif dan tegas, terutama bagi reklame-reklame yang terbukti tidak berizin maupun izinnya telah berakhir.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya menuturkan, pembentukan regulasi perizinan, pengelolaan dan pemanfaatan dari JPO ini, harus memiliki semangat dan pemahaman yang sama di antara pemangku kepentingan, termasuk perusahaan sebagai pengguna jasa, sebagai upaya penataan yang lebih baik.

“Jadi dalam upaya penataan ini harus dilakukan satu pintu, satu komando, dan terintegrasi, sehingga bisa ditunjuk siapa penanggung jawabnya, tidak lempar sana lempar sini begitu terjadi persoalan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama menuturkan, keberadaan JPO yang selama ini menjadi media reklame harus mulai dilakukan penataan, bahkan dikelola langsung oleh pemerintah Kota Bandung sebagai salah satu potensi aset pendapatan asli daerah.

“Selama ini, cukup banyak izin-izin pemasangan reklame yang sudah expired (kedaluwarsa). Maka hal ini perlu dilakukan pendataan kembali dan pengelolaannya kalau bisa diambil alih dari pihak swasta oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai salah satu sumber potensi pendapatan,” ucapnya.

Terlebih, menurut Aan, pendapatan pajak dari reklame selama ini sangatlah kecil, bahkan tidak sebanding dengan potensi pendapatan yang diperoleh pihak swasta yang selama ini sebagai pihak pengelola.

Hal senada disampaikan oleh Juniarso Ridwan. Ia menilai Pemerintah Kota Bandung perlu menyusun suatu regulasi yang jelas dalam hal perizinan, pengelolaan, dan pemanfaatan JPO sebagai suatu aset daerah.

“Regulasi baru ini harus mampu memberikan rasa keadilan, kenyamanan, percepatan pelayanan, sekaligus pengatur dalam hal pengelolaan penataan kota dan pendapat asli daerah sesuai dengan target yang ditetapkan,” katanya. ****

Tags: #BandungDorongDPRD Kota BandunggatotGatot Subroto BandungharusJabarjalanjelasjpokomisiKomisi ApembangunanPemerintahanperizinanrayaRegulasisubroto,
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

Grand Opening, Menpora, zainudin Amali Apresiasi Kehadiran Laboratarium Klinik dan Farmasi Intibios Bandung

Grand Opening, Menpora, zainudin Amali Apresiasi Kehadiran Laboratarium Klinik dan Farmasi Intibios Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In