SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah menunggu hampir lima tahun, kini Pokok-pokok pikiran DPRD Kota Suakbumi segera akan teralisasi pada tahun 2023 mendatang. Hal itu menyusul adanya surat dari Walikota Sukabumi per 27 Januari 2022 kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi, tentang penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2023 yang diperlukan saran dan pendapat berupa pokir DPRD.
“Alhamdulillah, akhirnya Pokir DPRD yang diwacanakan sejak tahun 2017 akhirnya bisa teralisasi meskipun pada tahun 2023 mendatang,”ucap anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PAN Faisal Anwar Bagindo. Selasa, (15/2/2022).
Faisal mengungkapkan, Pokir Anggota DPRD, merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD).
“Makanya saya tengah mengusulkan pembahasan internal DPRD untuk menindak lanjuti pokir yang ditunggu paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Sukabumi dilaksanakan,”katanya.
Faisal juga mengungkapkan, keberadaan pokir DPRD tergolong sangat baik, karena bisa membantu program pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, yang tidak masuk dalam program pemerintah.
“Maksudnya,pokir itu bisa membantu percepetan pembangunan Kota Sukabumi yang tidak terakomodir dalam program di Pemkot Sukabumi. Karena peruntukan pokir itu hasil dari aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. contoh, pembuatan drainase, rehabilitasi tempat-tempat umum, dan sejenisnya,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.