• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Wakil Ketua DPRD Jabar Ungkap Rasa Prihatin

mbiredaktur by mbiredaktur
Maret 18, 2022 - 22:39:00
in Jabar, Parlemen
0
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Wakil Ketua DPRD Jabar Ungkap Rasa Prihatin
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM, mengungkapkan rasa prihatinnya terkait persoalan minyak goreng kemasan yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.

Ineu menuturkan, dengan dicabutnya Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, harga di pasar dan ritel menjadi lebih tinggi bahkan mencapai Rp 48.000 untuk kemasan dua liter di pasar dan ritel.

“Saya sangat prihatin dengan persoalan minyak goreng saat ini, disaat pemulihan ekonomi masih sulit untuk kembali normal, masyarakat dihadapi dengan kenaikan harga minyak goreng dan apalagi menjelang bulan Ramadhan,” kata Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi Kamis, 17 Maret 2022.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Ineu meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus memantau harga minyak goreng di pasar tradisional dan ritel.

“Setelah pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi memang yang terjadi pasokan minyak goreng di pasar dan ritel tersedia dengan jumlah cukup banyak, tetapi harga sangat tinggi, oleh karenanya pemerintah harus segera turun memantau bahkan seharusnya melakukan operasi pasar secara kontinyu dan membuat strategi mengatasinya,” imbuh legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar XI Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang ini.

Ia berharap pemerintah pusat segera menetapkan HET dengan harga yang terjangkau. Pemerintah harus mempunyai sikap jangan diatur oleh para pengusaha.

Hal ini terlihat dari minyak goreng kemasan premium yang awalnya langka di pasaran, tiba-tiba penuh di rak-rak toko modern atau ritel setelah harganya dilepas ke pasar.

“Aneh juga, sekarang ketika harga dibebaskan, di toko modern minyak goreng premium menumpuk,” paparnya.

Kepada masyarakat Ineu berpesan menyikapi persoalan minyak goreng ini tidak panik, ia memberi saran untuk tidak terlalu berlebihan menggunakan minyak goreng.

“Persoalan minyak semoga cepat diselesaikan, masyarakat tidak usah terlalu panik, kondisi seperti ini yang terpenting jangan terlalu berlebihan menggunakan minyak goreng, karena selain mahal, mengurangi konsumsi minyak akan memberikan dampak positif bagi kesehatan tubuh kita,” pungkasnya.***

Tags: cabutDPRDgorengHarga Minyak GorenghetJabarketuaminyakparlemenPemerintahPrihatinrasaungkapwakilWakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Previous Post

HET Minyak Goreng Dicabut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah Terhadap Rakyat

Next Post

Sebanyak 13 Warga Kota Bandung Siap Kerja Di Negeri Sakura

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Mei 19, 2025
Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung
Parlemen

Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung

Mei 17, 2025
Taman Lost City di Sungai Cikapundung Kota Bandung Ruang Terbuka Untuk Beraktifitas Masyarakat
Parlemen

Taman Lost City di Sungai Cikapundung Kota Bandung Ruang Terbuka Untuk Beraktifitas Masyarakat

Mei 16, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Mei 15, 2025
Next Post
Sebanyak 13 Warga Kota Bandung Siap Kerja Di Negeri Sakura

Sebanyak 13 Warga Kota Bandung Siap Kerja Di Negeri Sakura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
  • Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In