• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

April 1, 2022 - 07:41:47
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini.

Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang.

Hal itu ditegaskan Yana saat bersilaturahmi dengan para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu 30 Maret 2022.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

“Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan,” ucap Yana.

“Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.

Yana menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Karena kita mengikuti aglomerasi Bandung Raya,” jelasnya.

Oleh karenanya, Yana berharap, warga Kota Bandung tetap mentaati aturan terkait PPKM level 3. Sehingga warga Kota Bandung, khususnya umat muslim bisa melaksanakan ibadah selama Ramadan dengan khusyuk.

Di luar itu, Yana mengungkapkan warga diizinkan untuk mudik. Syaratnya,

Kendati masih ada pembatasan, Yana menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan kelonggaran di beberapa sektor.

Salah satunya memberi kesempatan kepada restoran cepat saji untuk melayani “drive thru” selama 24 jam.

“Selain dapat meminimalisir interaksi langsung antara pembeli dan penjual, layanan drive thru menjadi layanan yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan santapan sahur dan iftar,” katanya.

“Kami juga menambah jam operasional pasar modern dari jam 08.00-21.00,” kata Yana.

Pada silaturahmi tersebut hadir sejumlah ulama di Kota Bandung. Salah satunya Ketua Majelis Ulama Kota Bandung, KH. Miftah Faridl. Hadir juga Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Di kesempatan tersebut, Ketua MUI Kota Bandung, K.H. Miftah Faridl mengatakan, agar masyarakat Kota Bandung bersiap menghadapi bulan pilihan Allah yaitu Ramadan.

“Ramadhan merupakan bulan suci yang ditunggu umat Islam. Bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan Allah dan menjadikan kita untuk lebih mendekatkan diri pada Allah,” ucap Miftah. (asy-pipi)

Tags: #BandungdiizinkaniniJabarKetua MUI Kota Bandung Miftah FaridlkotamasjidmuslimPemerintahanPemkot BandungPlt walikota Bandung Yana MulyanaPPKM Level 3rayasalatsyaratnyatarawihumat
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025
Jabar

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut hadir dalam Asia Africa Festival 2025 yang berlangsung meriah di...

Oktober 18, 2025
Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah
Jabar

Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan...

Oktober 18, 2025
Farhan Berharap Pelayanan Adminduk Prima Hadir di Seluruh Wilayah Kota Bandung
Berita

Farhan Berharap Pelayanan Adminduk Prima Hadir di Seluruh Wilayah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong setiap wilayah di Kota Bandung memiliki pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)...

Oktober 17, 2025
Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025
Berita

Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025

Bandung || MBInews.id -- Kota Bandung kembali mengukir prestasi di tingkat internasional. Praktik Baik bertajuk "Ekonomi Sirkular Buruan Sae: Budidaya...

Oktober 16, 2025
Next Post
Lima Kota Kabupaten Bergabung, Masalah Pokok Cekungan Bandung Terselesaikan

Lima Kota Kabupaten Bergabung, Masalah Pokok Cekungan Bandung Terselesaikan

Jelang Ramadan, Stok Pangan Kota Bandung Aman

Jelang Ramadan, Stok Pangan Kota Bandung Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BAZNAS Jabar Fokuskan Bantu Dhuafa

BAZNAS Jabar Fokuskan Bantu Dhuafa

Agustus 7, 2024
Ada Dugaan Kecurangan Praktik Dalam PPDB di Kota Bandung

Ada Dugaan Kecurangan Praktik Dalam PPDB di Kota Bandung

Juli 10, 2024
Dewan Harus Mengawasi Daerah yang Tidak Tercakup Layanan Pendidikan

Dewan Harus Mengawasi Daerah yang Tidak Tercakup Layanan Pendidikan

Juli 25, 2025
Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin  PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi  Pihak Perusahaan

Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi Pihak Perusahaan

Desember 6, 2019
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In