SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki hari keempat di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, aktivitas pekerjaan pada berbagai sektor yang ada di Kota Sukabumi, sudah mulai berjalan kembali. Menyikapi hal tersebut, Dede Solehudin Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Sukabumi, meminta agar perusahaan memberikan kebijakan terkait jam kerja selama bulan puasa, Rabu (06/04/2022).
“Saya hanya meminta kepada perusahaan, untuk memberikan kebijakan pengaturan jam kerja bagi karyawanya, Khususnya selama bulan puasa ini. Hal ini juga untuk menjaga produktivitas dan semangat kerja karyawan agar tetap terjaga,” ujarnya kepada Mbinews.id saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya.
Lanjutnya, selain kepada perusahaan, saya juga meminta hal serupa kepada karyawan perusahaan yang memang melakukan aktivitas pekerjaan di bulan puasa. Karyawan juga harus disiplin menjaga tanggungjawabnya, dalam mengemban tugasnya selam bulan puasa ini.
“Para karyawan juga harus disiplin dalam menjalankan kerjanya selama penyesuian jam kerja diberlakukan,” ucapnya.
Masih menurut Deden, dirinya juga meminta kepada pihak pemberi lapangan pekerjaan, pada menjelang waktunya nanti, agar kewajiban perusahaan dalam memberikan tujangan hari raya (THR), bisa dilakukan. Hal tersebut seiring dengan ketetapan Menteri Tenaga Kerja, yang mengharuskan perusahaan mengeluarkan THR Penuh pada tahun ini, bagi seluruh karyawannya.
“Selain gaji pokok yang diterima oleh karyawan, biasanya jelang Idul Fitri suka ada THR. Tapi disesuaikan dengan kemampuan perusahaan juga,” ucapnya.
Sementara itu, saat diwawancarai dilokasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama dewan pengupahan Kota dan lembaga kerjasama tripartit, yang didalamnya unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh mengenai pengaturan jam kerja bagi karyawan selama bulan Ramdahan tahun ini.
“Jauh-jauh hari kami sudah lakukan pembahasan menegnai jam kerja selama puasa. Termasuk menegnai pembayaran THR untuk karyawan,” bebernya.
Dalam korrdinasi tersebut, Yadi berharap perusahaan bisa menyesuaikan jadwal jam kerja selama puasa bagi karyawanya.
“Misalkan, selama puasa itu karyawan atau pekerja diberikan keleluasaan untuk melaksanakan ibadah puasa, solat dan istirahat. Dan saya yakini juga semua perusahaan yang ada di Kotya Sukabumi sudah mengerti, karena ini terjadi setiap tahunya,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)